AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Polsek Medan Baru sergap dua orang pelaku penganiayaan kepada seorang Panwas Kecamatan Medan Baru. Kedua pelaku yang ditangkap itu masing – masing Cristian Hadi Chandra Halawa (35) warga Jalan Gitar Medan dan Kesatria Fernando Sitepu (30) warga Jalan Jamin Ginting No 568, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum didampingi Kasat Resrkrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang di Mapolrestabes Medan, Senin (15/1/2024) mengatakan, pengungkapan kasus bahwa tersangka diamankan pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Jamin Ginting No 568, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru tepatnya di Kafe AJ. Sementara yang mengamankan tersangka adalah Polsek Medan Baru, sedangkan dari tangan tersangka tidak ada diamankan barang bukti.