AKTUALONLINE.co.id MEDAN|||
Chandra Lingga merupakan pemilik Raja Kupi dan Pimpinan Umum Media RADARINDO.co.id GROUP KORAN RADAR, sangat menyayangkan pemberitaan salah satu media online yang berjudul “Oknum Ketua OKP di Medan Johor Bantai Pelaku UMKM.”
Selain itu IP juga mengunggah di media sosial (youtube) yang memojokkan dan mencemarkan nama baik Chandra Lingga
Menanggapi hal tersebut, Chandra Lingga angkat suara, kepada wartawan ia mengatakan bahwa pernyataan IP di salah satu media online dan unggahan di youtube itu tidak benar dan tidak sesuai fakta yang sebenarnya, Sabtu (11/2/2023).
Masalah saya dengan IP alias Alex Masalah bisnis yang tidak sesuai dengan kesepakatan terkait sewa tempat usaha Raja Kupi di Jalan Karya Wisata Medan milik Chandra Lingga yang disewa oleh Alex, kata Lingga.
“Menurut kami pemberitaan yang diberitakan oleh saudara Alex tersebut sudah mencemarkan nama bail saya, disitu disebutkan kalau saudara Alex itu adalah pengusaha Raja Kupi tetapi sebenarnya saudara Alex tersebut adalah penyewa tempat usaha saya itu,” tegasnya..
Selama dua bulan saudara Alex tidak membayar sepenuhnya uang sewa selama dua bulan, wifi tidak dibayarnya listril tidak dibayarnya, gaji jaga malam tidak dibayar dan terjadi pengerusakan- pengerusakan barang-barang kita yang ada disitu yang tidak ada pamit sama kita pemilik.
“Dia itu (Alek-red) menyewa tempat tempat saya, dan barang-barang kita di situ dirusaki dibongkari tanpa ada konfirmasi sama kita sebagai pemilik,” ujar Chandra Lingga.
Karena terjadi hal yang tidak sesuai kesepakatan dan Chandra Lingga melihat ada pengerusakan barang miliknya di Raja Kupi, tanpa konfirnasi ternadap dirinya, kemudian sebelum tanggal (6/2/2023) Chandra Lingga mengundang Alex untuk datang ke Raja Kupi untuk menjelaskan kenapa hal ini bisa terjadi.
“Di tanggal (6/2/2023) di unggahan video itu disebit saya yang menelpon dia (Alex) padahal dia yang menelepon saya, memaki-maki saya agar saya terpancing emosi, dan di video tersebut katanya dia (Alex) ada dibantai katanya, dan yanv membantai ada 80 orang, sementara sebenarnya tidak ada pembantaian di situ. Ada CCTV di situ dan sudah saya serahkan ke Polsek Deli Tua,” jelasnya.
Kalau ada massa yang datang itu menurut Chandra karena ada ribut-ribut pertengkaran di Raja Kupi bukan karena massa yang melakukan pembantaian.
“Jadi bukan seperti yang diunggahnya di video itu ada massa 80 OKP melakukan pembantaian. Jadi yang diunggahnya di video itu sudah mencemarkan nama baik saya, semua yang diunggahnya itu tidak benar seperti apa yang terjadi di lapangan,” ungkap Chandra.
Candra juga telah melaporkan pengerusakan barang- barang di Raja Kupi ke Polrestabes Medan dengan No. STTLP/B/440/11/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA
Retno SH, MM sebagai Pemimpin Redaksi KORAN RADAR GROUP juga menyayangkan pemberitaan miring secara sepihak tanpa konfirmasi terhadap Chandra Lingga yang juga sebagai insan pers yakni Pimpinan Umum RADARINDO.co.id.
“Apa yang terjadi dalam hal ini adalah masalah bisnis. Apa yang di ungkapan saudara Alex di video itu tidak benar. Chandra dan itu fitnah. Karena tidak pernah mengatasnamakan OKP, beliau itu owner KORAN RADAR GROUP,” ujar Retno SH, MM.
Sementara itu, Hans Silalahi SH, MH sebagai kuasa hukum Chandra Lingga akan melaporkan kasus ITE pencemaran nama ke Polrestabes Medan dan mendesak penyidik untuk memeriksa Alex karena telah melakukan pencemaran nama baik klien saya.
“Kita akan mendesak polisi untuk segera memeriksa saudara Alex karena telah mencemarkan nama baik Chandra Lingga dengan membawa-bawa nama OKP dan mengatakan membantai. Padahal tidak seperti yang sebenarnya,” tutupnya.|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS