25.7 C
Indonesia
Rabu, 6 Mei 2026

Pemain Tambang Emas Ilegal Pasaman Wajib Setor ke Oknum Aparat Penegak Hukum, Jika Tidak Maka Ditangkap

Berita Terbaru

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dengan latar belakang aktivitas tambang emas ilegal Pasaman. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Tangkap lepas alat berat dan pekerja tambang emas ilegal di pasaman merupakan sebuah film yg sering di putar kan ke publik sebagai alat pencitraan untuk mengelabui masyarakat luar yang hanya bisa mengakses kebenaran lewat media massa juga media sosial.

Padahal masyarakat telah memahami bahwa strategi ini adalah bagian dari teknik daya tekan alat komunikasi antara oknum aparat penegak hukum dan mafia tambang.

Berdasarkan pengakuan dari seorang oknum aparat penegak hukum yang identitasnya disembunyikan Aktual Online, ada setoran yang diterima oknum aparat penegak hukum dari para mafia tambang emas ilegal agar aman.

Memang, ada alat-alat dan para pekerja ditangkap. Namun, mereka yang ditangkapi adalah pemain liar yang tidak memiliki ‘payung’ atau dalam bahasa populer mereka berarti bekingan.

Payung yang dimaksud adalah para penegak hukum yang berasal dari lebih dari institusi, dan juga bisa dikoordinir oleh seorang pria berpangkat ASN. Mereka inilah penerima setoran dan juga penjamin akan amannya aktivitas tambang emas ilegal dijalankan.

Meski judulnya ditangkap, ujung-ujungnya juga dibebaskan kembali dengan cara lobi-lobi dengan oknum penegak hukumnya.

Untuk jumlah setoran yang diterima oleh masing-masing ‘payung’ bervariasi. Namun, hitungan pada umumnya berdasarkan jumlah alat yang beraktivitas.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta belum mau memberi keterangan apapun. Namun, sebelumnya kabar adanya oknum aparat penegak hukum yang terima setoran tambang emas ilegal ini terkuak, ia sempat menyatakan bahwa tidak ditangkapnya para pemain tambang emas ilegal ini karena polisi lebih mengedepankan solusi.

“Polisi tidak hanya bekerja diranah penegakan hukum tapi lebih kepada mencarikan solusi. Penegakan hukum diletakkan sebagai upaya terakhir. Kondisi ekonomi masyarakat dan sulitnya mencari lapangan pekerjaan bagian dari akar masalah,” ungkapnya 8 April 2026 lalu melalui aplikasi perpesanan.

Anehnya, tidak lama pernyataannya itu dilontarkan, Polres Pasaman langsung mematahkan kekuatan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri suryanta, dengan menangkap pekerja tambang emas ilegal.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya