20.6 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

Dugaan Korupsi PT Graha Telkom Sigma, Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang Saksi

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung RI memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, Selasa (7/3/2023).

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana.

Lebih lanjut disampaikannya, Ke-5 saksi yang diperiksa masing-masing:
1. LM selaku Budgeting Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
2. GFK selaku General Manager MA Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
3. ES selaku Asset Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
4. GW selaku Business Unit Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.
5. BR selaku Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.

Lanjut Ketut, kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, ujar Ketut.(K.3.3.1).|||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya