26.1 C
Indonesia
Rabu, 14 Januari 2026

Pasar Marelan Riwayatmu Kini, Setoran Milyaran Rupiah Tapi Tak Bisa Rehab

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Medan II Pasar Marelan merupakan salah satu pasar tradisional yang saat ini mengalami kondisi terparah dari 51 pasar lainnya. Keadaan ini bertambah buruk di masa jabatan Dirut Perusahaan Daerah Umum (PUD) Pasar Kota Medan dipegang Suwarno.

Berdasarkan data yang dikantongi Aktual Online, Pasar Marelan menjadi satu pasar yang memberikan kontribusi sekitar Rp1 miliar pertahunnya dari pengurusan Surat Izin Pemakaian Tempat Berjualan (SIPTB), ditambah dengan adanya pendapat parkir berkisar milyaran rupiah pertahun, dan kutipan lainnya di areal pasar tersebut.

Sayangnya, tarikan dana dari Pasar Marelan itu lenyap begitu saja. Atap gedung yang menganga, genangan air dari atas hingga bocor ke lantai dasar seperti menjadi estetika yang seolah dipertahankan. Pantas, burung-burung kuntul lebih nyaman bertengger dibanding para pedagang bertahan di sana.

Memang, sebagai Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno diakui pilih kasih. Hal ini diakui oleh dua orang mengaku pro kepada pengusaha kelapa itu ketika datang ke redaksi beberapa waktu lalu, yakni Ibrahim Ahmad Tanjung atau Boim selaku pedagang di Pasar Petisah, dan Ketua Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) Kota Medan Siswarno.

Menurut keduanya, basement petisah yang dulunya kusam telah disulap cantik dengan cat baru. Ketika pengaduan soal sampah disampaikan, Suwarno langsung gerak cepat membantu para pedagang mengangkutinya.

“Lillah bang, Suwarno orangnya baik. Basement sudah dibuat bagus, saya ikut ngecat,” ungkap Boim yang sempat terdiam ketika disodorkan fakta Pasar Marelan.

Jika merujuk pada kesepakatan nomor 511.3/1857 dan Nomor 511.3/1108/PDPKM/2018 antara Pemerintah Kota Medan dan Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan tentang pengelolaan dan pemanfaatan Pasar Medan Marelan, maka harusnya pedagang mendapatkan fasilitas jualan yang laik.

Sebab, di bagian kedua tentang kewajiban poin 2 huruf h yang menegaskan bahwa pihak Kedua yakni PUD Pasar Kota Medan wajib melakukan pemeliharaan gedung dan seluruh fasilitas Pasar Medan Marelan yang biayanya diperoleh dari pengelolaan Pasar Medan Marelan.

Janji tinggal janji, PUD Pasar Kota Medan ternyata hanya melakukan eksploitasi ekonomi saja tanpa memikirkan pemeliharaan. Termasuk saat kas kosong di bulan April kemarin, Dikabarkan Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno memanfaatkan setoran pasar Marelan untuk menggaji karyawannya.

Sementara itu, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno yang berulang kali dikonfirmasi sejak lama tidak menjawab. Sementara itu saat diajak wawancara melalui delegasinya, ajudan Suwarno hanya mengaku mendapat pesan bahwa bos lagi sibuk.

Sementara itu, kasus dugaan korupsi Dirut PUD Pasar Kota Medan Suwarno yang dilaporkan oleh pedagang kini mandek di Kejari Belawan. Beberapa waktu lalu, Kasi Intel Kejari Belawan Oppon Beslian Siregar yang dihubungi Aktual menginstruksikan untuk menemuinya di Kejari. Namun, berjam-jam ditunggu janji tersebut menguap begitu saja tanpa kejelasan.

Berita beredar, laporan yang dilimpahkan oleh Kejatisu itu sengaja ingin disenyapkan. Mengingat adanya hubungan kepala Pasar Marelan dengan Kejari Belawan melalui sang istri yang merupakan jaksa di sana.

Terpisah, Aktivis ’98 Acil Lubis terus mengingatkan agar Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution tidak lupa untuk mengambil kebijakan tegas terhadap Dirut PUD Pasar Medan Suwarno dengan mencopotnya.

Menurut Acil Lubis, mempertahankan Suwarno sama saja membunuh karakter Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, dan menjadi jalan orang lain untuk mencemooh karena dianggap tidak komitmen soal pemberantasan pejabat yang berani main-main dengan anggaran.

“Copot pak Wali, copot langsung. Payah nanti. Pedagang itu masyarakat juga. Mereka selama ini pro dengan pak Bapak, jangan sakiti hati mereka. Copot Suwarno,” tegas Acil Lubis. II Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya