27.7 C
Indonesia
Senin, 4 Mei 2026

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan Propemperda dan APBD 2026

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda utama: pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, pada Selasa (18/11/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Graha Wicaksana, dipimpin pimpinan DPRD, serta dihadiri Bupati Tulungagung, jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, camat, dan sejumlah undangan.

Ketua DPRD menyampaikan daftar rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda 2026. Penyusunan dilakukan berdasarkan kebutuhan regulatif, peningkatan kualitas layanan publik, serta aspirasi masyarakat.

Fokus utama Propemperda meliputi:
– Penguatan pendapatan asli daerah (PAD)
– Regulasi pelayanan publik
– Pembangunan infrastruktur
– Penataan kelembagaan pemerintahan
– Pemberdayaan ekonomi masyarakat
– Penguatan sektor sosial kemasyarakatan

DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyepakati Ranperda APBD 2026 setelah melalui pembahasan intensif. Anggaran disusun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, kebutuhan prioritas masyarakat, serta rencana pembangunan jangka menengah.

Anggota Badan Anggaran DPRD, Binti Luklukah, memaparkan postur APBD 2026 sebagai berikut:
– Pendapatan Daerah: Rp 2,992 triliun
– Belanja Daerah: Rp 3,211 triliun
– Defisit: Rp 218,7 miliar
– Pembiayaan Neto: Rp 218,7 miliar
– SiLPA: Rp 0

Binti menegaskan seluruh komponen anggaran harus dijalankan secara akuntabel, transparan, efektif, dan berpihak pada masyarakat kecil.

Banggar DPRD memberikan 15 catatan untuk memperkuat efektivitas APBD 2026, di antaranya:
1. Peningkatan anggaran rehabilitasi pasar tradisional
2. Optimalisasi PDAU sebagai BUMD penopang PAD
3. Parkir berlangganan benar-benar gratis tanpa pungutan
4. RSUD dr. Iskak mempertahankan layanan berbasis kompetensi
5. Penyesuaian gaji P3K paruh waktu sesuai beban kerja
6. Renovasi kantor kelurahan di Kecamatan Tulungagung
7. Peningkatan penerangan jalan umum (PJU) untuk keamanan masyarakat
(dan rekomendasi lainnya terkait PAD, UMKM, serta penguatan kelembagaan)

Sebagai tindak lanjut agenda legislasi, DPRD Tulungagung membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Ranperda prioritas tahun 2026. Pansus akan bekerja bersama OPD, akademisi, dan pemangku kepentingan guna memastikan setiap Ranperda memiliki dasar hukum yang kuat dan implementatif.

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Melalui Propemperda, persetujuan APBD, dan pembentukan Pansus, legislatif dan eksekutif menegaskan komitmen bersama membangun Tulungagung secara transparan, terarah, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.||| Dodik S

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya