23.4 C
Indonesia
Minggu, 5 Mei 2024

HL Pantai Jadi Sasaran Para Penambang Ilegal Kapolres Bangka : infonya sudah berhenti, belum saya cek lagi

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id PANGKALPINANG ||| Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, pengendalian erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.

Kawasan ini merupakan kawasan yang ditetapkan dan berfungsi utama untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup, baik lingkungan alami maupun buatan.

Hal ini tak terlihat di kawasan hutan Lindung yang berada di pinggir pantai bedukang Kabupaten Bangka yang mana ada Penambangan yang diduga ilegal dan melanggar dari pada AMDAL dampak lingkungan. terlihat saat team awak media melaksanakan investigasi di lokasi penambangan yang merupakan lokasi Hutan Lindung (HL)

Dalam video berdurasi sekian detik, team media memvideokan aktifitas penambangan yang ada di wilayah Bedukang kabupaten Bangka dan team media melakukan konfirmasi kepada masyarakat sekitar, dimana narasumber yang tidak mau disebutkan mengatakan.

“Itu merupakan Hutan lindung, kami tidak paham terkait penambangannya. entah ada izinnya atau tidak,” jelas Ss pada Kamis (28/4/22).

Sementara, untuk berimbang berita awak media Babel mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan mengatakan, infonya sudah berhenti, belum saya cek lagi. Sabtu (30/4/22).

Kemudian awak media mempertanyakan, apa benar yang terlibat di dalamnya di duga ada oknum aparat dan media yang memback up lokasi tersebut “Perlu penyelidikan lebih lanjut untuk itu,” kata Kapolres.

Acuan UU Menerba dilontarkan awak media Babel kepada Kapolres Bangka “Belum bisa bicara sampai sana, masyarakat adalah mitra Kepolisian. Jika ada info tentang suatu delik tapi di dalamnya ada motif ekonomi tingkat tinggi maka Kepolisian sangat memerlukan data yang valid, kenapa tidak mau buat laporan resmi di Kepolisian ? Kemarin sudah saya sampaikan demikian,” tegas Indra Kurniawan.

Sampai berita ini di turunkan awak media babel akan mengkonfirmasi ulang kepada pihak – pihak yang berwenang kedepannya.||| Mln/Tim

 

 

Editur : Redaksi

Baca Selanjutnya

Berita lainnya