AKTUALONLINE.co.id BINJAI |||
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perdamaian, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi yang diduga sebagai barak narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., langsung memimpin tim menuju lokasi.
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan seorang pun di dalam barak. Diduga, keberadaan petugas telah diketahui lebih dahulu oleh para pelaku sehingga mereka melarikan diri.
“Meski tidak ditemukan penghuni, lokasi tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar AKP Ismail Pane.
Dalam penyisiran di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa lima alat hisap sabu dan 29 buah mancis.
Selanjutnya, petugas langsung menghancurkan dan membakar barak tersebut guna mencegah kembali digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui call center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas dan memusnahkan barak-barak yang digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” tegasnya. ||| Samsidar Saragih
Editor : Zul
Sumber : Humasresbinjai
