AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna pada Senin (4/8) di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung. Agenda utama rapat tersebut adalah Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos, dan dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan kehati-hatian. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memprioritaskan program-program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Setiap program kegiatan yang diusulkan oleh perangkat daerah telah memenuhi kriteria prioritas daerah dan dianggarkan sesuai ketentuan. Kami berusaha memastikan bahwa output dari setiap program memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung,” ujar Bupati Gatut.
Adapun prioritas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 meliputi pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat, pemerataan pendapatan melalui sektor unggulan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan infrastruktur, pembangunan sosial masyarakat, penguatan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik, serta pelestarian lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan budaya.
Rincian Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025:
– Pendapatan Daerah:
Semula Rp2.889.392.486.763,74
Berkurang Rp10.906.279.172,38
Setelah Perubahan Rp2.878.486.207.591,36
– Belanja Daerah:
Semula Rp3.054.392.486.763,74
Bertambah Rp160.204.098.750,83
Setelah Perubahan Rp3.214.596.585.514,57
– Defisit Setelah Perubahan: Rp336.110.377.923,21
– Penerimaan Pembiayaan: Rp336.110.377.923,21
– Pengeluaran Pembiayaan: Rp0
– Pembiayaan Netto: Rp336.110.377.923,21
– Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA): Rp0
Selain menyampaikan rincian perubahan APBD 2025, Bupati Gatut juga memaparkan ringkasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, yang menjadi dasar penyusunan RAPBD tahun berikutnya.
Ringkasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026:
– Pendapatan: Rp2.889.104.917.059,87
– Belanja: Rp3.039.104.917.059,87
– Defisit: Rp150.000.000.000,00
– Pembiayaan Netto: Rp150.000.000.000,00
– SILPA: Rp0
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, sebagai wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.||| Dodik S
Editor : Zul
