19.8 C
Indonesia
Senin, 4 Mei 2026

Tri Hariadi Kembali Duduki Kursi Pj Sekda Tulungagung, Plt Bupati Pastikan Proses Transparan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Jabatan strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung kembali diisi wajah lama. Plt Bupati Ahmad Baharudin resmi melantik Tri Hariadi sebagai Penjabat (Pj) Sekda dalam prosesi khidmat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (4/5/2026).

Pelantikan ini menandai kembalinya Tri Hariadi ke posisi yang pernah ia duduki, setelah sebelumnya sempat digeser ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Dalam sambutannya, Baharudin menegaskan bahwa penunjukan kembali Tri Hariadi bukan keputusan mendadak, melainkan hasil prosedur resmi yang telah mendapat restu Gubernur Jawa Timur. “Semua sudah sesuai aturan. Izin kami ajukan 30 April, keputusan turun 3 Mei, dan hari ini langsung dilantik,” ujarnya.

Baharudin juga menepis isu negatif seputar mutasi jabatan. Ia memastikan tidak ada praktik transaksional dalam proses ini. “Kursi Sekda bersih, tidak ada uang yang bermain,” tegasnya.

Menurut Baharudin, pengalaman panjang Tri Hariadi menjadi alasan utama penunjukan kembali. “Beliau sosok yang tepat untuk mendampingi saya menjalankan roda pemerintahan,” tambahnya.

Meski demikian, status Tri Hariadi masih sebatas Pj dengan masa tugas tiga bulan. Evaluasi kinerja akan menentukan apakah jabatan tersebut berlanjut menjadi definitif.

Menanggapi pelantikan, Tri Hariadi menyatakan kesiapannya mengikuti arahan pimpinan. “Dalam birokrasi kita loyal dan patuh pada perintah atasan,” katanya singkat.

Kini publik menanti, apakah dalam tiga bulan ke depan Tri Hariadi mampu membuktikan kapasitasnya sebagai “panglima ASN” atau sekadar menjadi penjaga transisi di masa kepemimpinan Plt Bupati.||| Dodik S

 

Editor : Zul

Baca Selanjutnya

Berita lainnya