25.7 C
Indonesia
Rabu, 6 Mei 2026

2 Polisi di Tebing Tinggi ‘Tukang Bongak’

Berita Terbaru

Kolase foto Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga (kiri) Kasi Humas AKP Mulyono (kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Tebing Tinggi || Praktisi Hukum Jauli Manalu secara terang-terangan menyebutkan 2 orang personel kepolisian di Polres Tebing Tinggi  merangkap kerja sebagai ‘tukang bongak’ (red. kebiasaan membuat kebohongan).

Kedua personel polisi yang dimaksud adalah Kapolres Tebing Tinggi Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga dan Kasi Humas AKP Mulyono.

“Saya tegaskan, AKBP Simon Paulus Sinulingga dan AKP Mulyono ini tukang bongak,” tegasnya, Jumat (13/6/2025) siang.

Menurut Jauli Manalu, kebongakan keduanya dapat dilihat secara jelas dalam kasus DPO Christoph Munthe yang hingga saat ini tidak berani disentuh kepolisian.

Secara terbuka di media, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga mengawali kebohongannya pada 2024 kala kasus DPO Christoph Munthe diungkit kembali. Ia mengatakan “bahwa kasus penadah besi rel kereta api hasil curian yang melibatkan oknum anggota DPRD Tebing Tinggi inisial CM masih dalam proses penyelidikan”.

Padahal, sebelum pernyataan itu dilontarkan, Polres Tebing Tinggi telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan nomor SP.Sidik/211/IX/Res.1.B/Reskrim tanggal 26 September 2021.

Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang juga sudah berupaya mengeluarkan undangan restorative justice nomor: B/1833/VIII/Res.1.B/2024/Reskrim tanggal 3 Agustus 2024 dengan rujukan Laporan Polisi nomor LP/B/681/IX/2021/SPKT/Polres TT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 26 September 2021 serta surat perintah penyidikan.

Hingga akhirnya, Kabid Humas Polda Sumut yang saat itu dijabat oleh Kompol Hadi Wahyudi membeberkan bahwa Christoph Munthe adalah tersangka, DPO dan kasusnya dalam proses penyidikan bukan penyelidikan. Meskipun begitu, DPO Christoph Munthe tetap berada dalam perlindungan polisi dengan tidak ditangkap.

Hingga akhirnya Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga melalui Kasi Humas AKP Mulyono masih mengeluarkan pernyataan soal implementasi hukum yang mereka jalankan tajam ke atas tajam ke bawah.
Namun, kata-kata itu hanya bualan. Selang beberapa hari kemudian, Polres Tebing Tinggi melakukan penangkapan terhadap DPO Yuliansi Lubis dalam kasus cakar-cakaran. Bahkan polisi melakukan penggeledahan rumah Yessi Febrina Lubis, sang kakak tanpa mengantongi surat penggeledahan dari pengadilan

“Mengapa yang DPO satunya ditangkap satunya lagi tidak. Penegakan hukum seperti ini kan sudah tidak wajar. Ada ketidakadilan yang dibuat oleh Polres Tebing Tinggi, ini salah tapi Kapolda diam, Kapolri diam. Atau memang ini jalan bagi institusi kepolisian untuk merusak nama baik Presiden Prabowo,” cecar Jauli Manalu.

Atas peristiwa ini, Jauli Manalu mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk memeriksa Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Februanto Hermawan dan jajaran karena telah membiarkan ketidakadilan dalam penegakan hukum serta banyak kebohongan diciptakan oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga beserta jajaran yang akhirnya membuat gaduh masyarakat.

Sementara itu, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga dan Kasi Humas AKP Mulyono belum mau memberikan komentarnya soal sebutan ‘tukang bongak’ yang dihadiahkan kepada mereka.

Memang, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga dan Kasi Humas AKP Mulyono hingga saat ini lagi sibuk dengan pencitraan diri di media sosial dan memilih bungkam dari kejaran pertanyaan Aktual Online soal kasus DPO Christoph Munthe.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya