Praktisi Hukum Rachmad Junaidi. (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Asahan || Praktisi Hukum Rachmad Junaidi mendesak Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani untuk segera membatalkan TR No. ST/55/IV/2026 pada 20 April 2026 tentang pengangkatan sejumlah perwira.
Ditegaskan Rachmad Junaidi, Kamis (23/4/2026) siang, bahwa sebelum TR No.ST/804/IV/DIK.2.6/2026 dikeluarkan, tentu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama jajarannya telah memikirkannya secara matang dan menjadi kewajiban untuk dipatuhi
Sehingga menterjemahkan kembali makna pesan dalam TR Kapolri dan merealisasikannya sesuai keinginan jajaran dapat menjadi sebuah pelanggaran.
“Kalau namanya TR ya wajib. Itu perintah Kapolri loh. Yang di reskrim itu semua wajib sarjana. Yang bilang bisa menyesuaikan, tergantung kondisi, itu pelanggaran. Perintah artinya wajib, dan di dalam TR sudah tertera tulisa wajib. Bagi semua, bukan pilah-pilah. Polisi kan penegak hukum, masak sama TR Kapolri tidak patuh terus mau sok-sokan menegakkan hukum di masyarakat,” tegasnya.
Pemakluman pelanggaran di tubuh polisi seperti Polres Asahan inilah yang nantinya bisa menyebabkan penanganan perkara menjadi tidak beres, karena tidak kompetennya sang polisi.
Jika memang mau dilonggarkan, maka harusnya Polres Asahan meminta Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencabut TR yang telah ia keluarkan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan bahwa pengangkatan tersebut telah sesuai prosedur.
“Giat penempatan sudah melalui tahapan prosedur pak,” ungkapnya.
Meski tidak menjawab soal telah sarjana atau belum perwira yang diangkat, menurut pemahamannya soal Kapolri No. ST/804/IV/DIK.2.6/2026 adalah kewajiban yang dimaksud dapat berjalan seiring menempati posisi di unit reskrim.
Keputusan pengangkatan perwira di unit reskrim yang belum sarjana dilakukan setelah adanya musyawarah dewan kebijakan (wanjak).
“Dalam penempatan sudah melalui musyawarah wanjak. Dan secara administrasi masih ada kasat yang memenuhi persyaratan adm tersebut. Peningkatan SDM selalu kami sosialisasikan kepada para perwira agar melakukan penyesuaian sambil berjalan. Banyak kerjasama polri dengan universitas dan rata rata semua perwira mengikuti hal tersebut,” jelasnya.|| Prasetiyo
