27.4 C
Indonesia
Kamis, 23 April 2026

‎Surat Advokat Jauli Manalu Hilang di BKPSDM Taput, Isinya Soal Guru PPPK Terlibat Asusila yang Tak Kunjung Dipecat

Berita Terbaru

Advokat Jauli Manalu saat berada di depan ruang sekretariat BKPSDM Taput. (Foto: Ist/Aktual Online)




‎AKTUALONLINE.co.id – Taput || Sejak kemarin sore, sebuah video keluhan dari Advokat Jauli Manalu tersebar di berbagai grup WhatsApp. Isinya singkat namun membuat publik geleng-geleng kepala.

‎Sepucuk surat bernomor 003/JB&PARTNERS/I/2026 yang dikirimnya hilang di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Taput hilang.

‎Jangankan fisik surat, tanggal penerimaan surat masuk juga tidak terdeteksi di BPKSDM Taput. Padahal, saat diantarkan telah dicatat.

‎”Ketika kita konfirmasi ke BKD (red BKPSDM) Taput, bisa surat dari tempatnya hilang. Sekretaris ada, kemana dialihkan sekretaris kita tidak tahu, Kamis (23/4/2/2026) siang.

‎Jauli Manalu menduga kuat bahwa hilangnya surat tersebut disinyalir karena ada oknum di BPKSDM yang mencoba melindungi seorang guru Seorang guru PPPK dari SDN 173388 Dolok Saribu Kecamatan Pagaran Tapanuli Utara Hendra Lumbantoruan tidak dipecat.

‎Meski fakta secara sah menunjukkan bahwa guru tersebut telah melakukan tindak pidana asusila yang telah diputus dalam Putusan Pengadilan Negeri Tapanuli Utara (Taput) Nomor 142/Pid.B/2025/PN Trt.

‎Bukan ingin usil dengan urusan orang lain, namun Jauli Manalu menyebut bahwa pembiaran terpidana kasus asusila menjadi hal janggal yang tidak dapat diterima oleh publik.

‎Sementara itu, hingga video Jauli Manalu tersebut menyebar, belum ada keterangan resmi dari pihak BKPSDM Taput. Aktual Online pun masih berusaha untuk mengkonfirmasi terkait kasus ini.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya