Kapolres Pasaman M. Agus Hidayat dan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (kiri ke kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap menilai bahwa pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta kepada wartawan soal tambang emas ilegal merupakan ‘perintah senyap’ (red.perintah secara diam-diam) oleh Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat.
Hal itu kata Fahrul Rozi Harahap dapat dianalisis dari isi pesan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang mewakili Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat yang sedang mendampingi anaknya tes Akpol.
“Ini pertama dalam sejarah kepolisian ada perwira bintang dua mewakili pamen melati dua. Analisis kuat saya, ini perintah senyap. Ada sesuatu yang ditakutkan Kapolda dari Kapolres sehingga mau mewakili bawahannya memberi statemen,” sindirnya, Rabu (22/4/2026) siang.
Hal ini diperkuat dengan dilanggarnya instruksi Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Suryanta soal penanganan kasus tambang emas ilegal mengedepankan solusi, oleh Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat pada 14 April 2026 lalu.
Tidak sinkronnya pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dengan tindakan AKBP M. Agus Hidayat menjadi bukti nyata bahwa adanya pilih-pilih penegakan hukum. Misalnya, pembiaran dua bandit tambang emas ilegal berinisial HR dan ASN meski bukti awal kejahatan mereka diungkap ke publik.
Diketahui, kritik Fahrul Rozi Harahap ini muncul merespon permintaan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta adalah permintaan kepada Redaksi Aktual Online untuk melakukan audiensi kepada Kapolres Pasaman soal tambang emas ilegal, serta pernyataannya mewakili Kapolres Pasaman AKBP M. Agus Hidayat yang tidak kunjung memberi konfirmasi meski telah atas rekomendasinya.
“Kapolres ijin dampingi anak nya Tes Akpol. Prinsip penegakan hukum tidak tebang pilih, silahkan langsung audiensi dengan Kapolres. Atur waktu dan bisa diskusi seluas luasnya,” ungkapnya sekaligus mewakili jawaban Kapolres Pasaman AKBP Agus Hidayat yang memiliki kesibukan, Sabtu 18 April 2026 lalu.|| Prasetiyo
