26.1 C
Indonesia
Kamis, 23 April 2026

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – BATU BARA ||| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IS (31), warga setempat. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 21,44 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran. Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya. ||| Herman Sitorus

Baca Selanjutnya

Berita lainnya