27.8 C
Indonesia
Selasa, 5 Mei 2026

‎Setelah Natal, Kepala SMAN 1 Paranginan Dipanggil Polres Humbahas

Berita Terbaru

Jauli Manalu selaku Kuasa Hukum Mula Tolang Manik. (Foto: dok Aktual Online)




‎AKTUALONLINE.co.id – Humbahas || Polres Humbahas akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor SMKN 1 Paranginan Gotma Samosir atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pengadaan buku.

‎Hal ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembagan Hasil Penyelidikan (SP2HP) No. B/335/XII/2025/Reskrim tanggal 22 Desember 2025.

‎”Adapun rencana tindak lanjut yang akan kami lakukan yaitu kami akan segera mengundang terlapor Gotma Samosir untuk segera kami lakukan klarifikasi,” tulis Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Jhon Frianto Siahaan.

‎Sementara itu, Jauli Manalu selaku Penasehat Hukum pelapor bernama Mula Tolang Manik mengaku bersyukur atas kejelasan laporan kliennya.

‎Masalah ini sebenarnya sepele dan dapat diselesaikan secara baik-baik jika sang kepala sekolah beritikad baik membayar utang terhadap kliennya.

‎”Kita geram melihat begini seorang pendidik tidak wajar bisa di duga tidak membayar buku ini. Kami kuasa hukum di anggap merasa sepele namun kami tidak pernah pantang mundur sesuai dengan hukum yg berlaku mohon segera polres humbang bekerja dengan koperatif ats laporan kami ini tegas , hukum dengan prosedur itulah yg di lakukan polres humbang hasundutan dan panggilan ulang terimakasih kepada polres humbang dan jajarannya yang menangani perkara ini dan tanggap segera karena ini dugaan orang orang begini kebal hukum atau mungkin ada di belakangnya,” tutup Jauli Manalu.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya