21.5 C
Indonesia
Rabu, 29 April 2026

Tolak Palsukan Berkas Akreditasi Puskesmas Harian, Bupati Samosir Pecat dr. Bilmar Delano Sidabutar

Berita Terbaru

Kolase foto Bupati Samosir Vandiko T. Gultom (kiri) dan Eks Kapus Harian dr. Bilmar Delano Sidabutar (kanan). (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Samosir || Salah satu dari belasan alasan dipecatnya Eks Kepala Puskesmas Harian dr. Bilmar Delano Sidabutar adalah karena menolak permintaan Kepala Dinas Kesehatan Samosir dr. Dina Hutapea agar meneken berkas yang dipalsukan untuk dipakai sebagai syarat akreditasi puskesmas.

Menurut dr. Bilmar Delano Sidabutar, Sabtu (12/7/2025) siang, ada beberapa alibi kuat ia menolak rencana kejahatan tersebut. Pertama, permintaan tanda tangan berkas dilakukan kala ia tidak menjabat sebagai Plt. Kepala Puskesmas Harian lagi.

“Saya diturunkan di tanggal dari Plt Kapus Harian tanggal 26 September 2023 akreditasinya 26 sampai 28 Oktober 2023. Aku di suruh menandatangani dokumen (akreditasi) tersebut seakan-akan ketika aku menandatangani dokumen tersebut aku masih kepala puskesmas bang,” bebernya melalu panggilan aplikasi perpesanan.

Tidak hanya itu, dr. Bilmar Delano Sidabutar juga mengungkap bahwa ada hal fatal yang ingin ditumbalkan kepadanya. Terdapat 3 orang pegawai di Puskesmas Harian tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai syarat penting dalam akreditasi. Jika tidak, maka persyaratan akreditasi Puskesmas Harian yang telah diselesaikan tidak perlu disembunyikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Samosir dr. Dina Hutapea maupun Bupati Samosir Vandiko T. Gultom belum memberikan komentar apapun soal aib yang dibeberkan dr. Bilmar Delano Sidabutar tersebut.

Diketahui, saat ini dr. Bilmar Delano Sidabutar menempuh jalur hukum untuk membuktikan bahwa dirinya difitnah dan diskenariokan untuk dipecat karena menolak bermufakat jahat.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya