Kadisdik Sumut Abdul Haris Lubis. (Foto. Ist/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik sekitar Rp176 miliar.
Menurut informasi yang diperoleh www.aktualonline.co.id, Abdul Haris Lubis diperiksa, Rabu 27 November 2024 di Jakarta setelah ditangkapnya rekanan inisial TSR di salah satu tempat di Kota Medan.
Meski telah kembali ke Kota Medan, Abdul Haris Lubi kini sulit ditemui. Bahkan, nomor selulernya telah non aktif saat berusaha dikonfirmasi.
Diketahui, penangkapan dan pemeriksaan dalam kasus DAK yang dilakukan KPK kemarin sangat rahasia sehingga sulit bagi para pelaku untuk bersembunyi dari incaran petugas anti rasuah.
Di sisi lain, ternyata Abdul Haris Lubis terus dihujani persoalan sejak menjabat sebagai Kadisdik Sumut. Kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu dalam upaya menggerakkan massa untuk menolak Agus Fatoni sebagai Pj Gubsu. Lalu, soal penjualan buku secara paksa kepada seluruh SMA dan SM di Sumut. || Prasetiyo
