AKTUALONLINE.co.id TANJUNGBALAI |||
Pihak Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (TBA) menyatakan tetap melakukan proses terhadap kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang dilimpahkan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan.
Hal itu diungkapkan Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai ‘Susbian Dera’ didampingi Kasubsi Penindakan ‘William Frans Sihite’ dan Pasop Lanal TBA, Kapten Laut (P) ‘Kuswanto’ dalam jumpa pers dengan sejumlah Wartawan yang bertugas di Kota Tanjungbalai. (Senin, 20/04/2026).
Dera menjelaskan, pihak Lanal TBA telah mimpahkan kasus penangkapan
Kapal Motor (KM) tanpa nama dengan nahkoda berinisial S (36) bersama dua ABK yang mengangkut 6 (enam) orang PMI non prosedural yang pulang dari Malaysia.
“Terhadap nakhoda dan dua ABK sedang dilakukan penyelidikan atas adanya dugaan TPPO. Tujuan pres realise ini untuk membuka secara terang benderang penanganan kasus, agar tidak menjadi opini liar dikalangan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kasubsi Penindakan
William Frans Sihite, menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan terhadap Nakhoda dan dua orang ABK tidak ditahan. Kecuali setelah penyidikan dan terbukti adanya TPPO baru bisa ditahan.
“Saat ini masih tahap penyelidikan. Jika sudah naik ke penyidikan dan ditemukan adanya TPPO tidak menutup kemungkinan dilakukan penahanan. Kami (Imigrasi) akan menindak tegas,” kata William.
Ia menambahkan, setelah Imigrasi TBA berkoordinasi dengan P2MI, terhadap 6 orang PMI non prosedural dipulangkan kepada keluarga masing-masing, dan jika dibutuhkan akan dipanggil sebagai saksi.
William juga membenarkan saat operasi penindakan yang dilakukan Lanal TBA personel Imigrasi TBA turut serta dalam tim gabungan.
Pasop Lanal TBA, Kapten Laut (P) Kuswanto yang hadir dalam pres realise tersebut menyatakan bahwa KM tanpa nama sarana angkut para PMI non prosedural itu diamankan sebagai barang bukti (BB).
“Kapal motor tersebut berada di dermaga Pangkalan TNI AL TBA, diamankan sebagai barang bukti,” sebut Kapten Laut (P) Kuswanto.
Sebagaimana diinformasikan, pada Jumat (3/4/2026) lalu, Tim gabungan terdiri dari Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I dan Tim FQRT Lanal TBA serta Imigrasi Kelas II TPI TBA menggagalkan upaya penyelundupan PMI non prosedural di perairan Silau Laut, Kabupaten Asahan. ||| Rahmadi Tmb
Editor : Zul
