AKTUALONLINE.co.id PAPUA BARAT|||
Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan penggeledahan kantor Dinas PUPR dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat Selasa (8/10/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat (Kajati Papua Barat), Muhammad Syarifuddin kepada AKTUALONLINE.co.id membenarkan kegiatan penggeledahan oleh Tim PenyidikPidsus Kejati Papua Barat, Sabtu, (9/10/2024).
Lebih lanjut disampaikannya, Penggeledahan terhadap Kantor BPKAD dilakukan mulai pukul 14: 00 WIT dipimpin langsung Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbullah Syambas.
Sebelumnya, Tim Pidsus Kejati Papua Barat terlebih dahulu melaksanan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat di Manokwari.
Penggeledahan di kantor Dinas PUPR Papua Barat dipimpin langsung Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Papua Barat, Josua Wanma hingga pukul 16.30 WIT, ujar Syarifuddin.
Mantan Wakajati Sumut ini menjelaskan, Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi proyek Jalan Bintuni untuk melengkapi berkas penyelidikan, sehingga dilakukan penyitaan dokumen di Kantor Dinas PUPR dan Kantor BPKAD Papua Barat.
“Kita melakukan penggeledahan ini untuk mencari dokumen tambahan yang belum ditemukan dalam penyelidikan sebelumnya, ini juga untuk memperkuat bukti dalam dugaan korupsi proyek jalan di Teluk Bintuni,” jelas Syarifuddin.
Dalam proses penyelidikan sebelumnya kata Syarifuddin, sudah 10 orang diperiksa termasuk Kepala Dinas PUPR.|||Sahat MT Sirait
Editor: SMTS
