21.3 C
Indonesia
Senin, 10 Februari 2025

DPRK Aceh Singkil Usulkan Haji Amaliun Sebagai Ketua Untuk Periode 2024 -2029

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id ACEH SINGKIL ||| Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menetapkan usulan calon pimpinan DPRK masa jabatan 2024-2029.

Usulan itu dibacakan oleh Sekwan Haji Suwan setelah menerima kembali surat rekomendasi DPP NasDem dalam agenda Paripurna Selasa, 24 September 2024.

Suasana Rapat Paripurna (24/09/2024)
Suasana Rapat Paripurna (24/09/2024)

Dalam usulan tersebut, kata Haji Suwan, Haji Amaliun dari Partai NasDem diusulkan sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil Pemilihan Umum 2024, di mana Partai NasDem memperoleh kursi terbanyak di DPRK Aceh Singkil.

“Usulan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Singkil Drs Azmi untuk mendapatkan peresmian pengangkatan pimpinan DPRK Aceh Singkil,” ujarnya.

Keputusan DPRK ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 24 September 2024. “Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atau ketidaksesuaian, perbaikan akan dilakukan sebagaimana mestinya,” tukasnya.

Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil secara resmi menetapkan tiga pimpinan definitif untuk periode 2024 – 2029, membuka babak baru dalam pemerintahan daerah.

Pada rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa petang, 17 September 2024, dr. Desra Novianto ditetapkan sebagai Ketua DPRK Aceh Singkil, dengan Darto sebagai Wakil Ketua I dan Wartono sebagai Wakil Ketua II.

Keputusan ini diambil setelah pembacaan surat resmi dari partai politik yang menetapkan ketiga pimpinan definitif tersebut yang dibacakan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan, Suwan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Darto, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua sementara DPRK Aceh Singkil, dan dihadiri oleh 22 anggota dewan lainnya. Sedangkan Ketua Sementara Amaliun tidak hadir dalam rapat itu.

Namun belakangan muncul surat rekomendasi SK DPP Nasdem baru, sehingga usulan penetapan Pimpinan Ketua DPRK kembali diparipurnakan.

Sekwan Haji Suwan, dikonfirmasi Aktual Online co id menyebutkan surat pengusulan kepada bupati kembali diusulkan, namun hanya Ketua saja. “Sedangkan Ketua pertama dan kedua tetap tidak ada perubahan,” jelasnya. ||| Gunawan

 

Baca Selanjutnya

Berita lainnya