25.7 C
Indonesia
Senin, 10 Februari 2025

Polsek Deli Tua Berhasil Ungkap Kasus Curas, Korban: Terimakasih Polisi

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Polsek Deli Tua berhasil ungkap kasus serta penangkapan 1 orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan pelaku di 2 lokasi, yakni di komplek PLN Titi Kuning dan di Depan Asrama Haji Medan.

Yakni, di komplek PLN Jalan Brigjen Zein Hamid Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor kejadiannya hari Sabtu, 17 Agustus 2024 sekira pukul 05.00 Wib dan di depan Asrama Haji Medan Jalan AH Nasution Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor, pada hari Rabu (4/9/2024) sekira pukul 04.30 WIB.

Korban adalah Gunawan Bakti (46) Wiraswasta, warga Jalan Pasar senen No.38 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Maimun dan Banu Wira Baskara (30) Ustadz dan Ojek Online (Ojol), warga Jalan bunga pancur IX Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Deli Tua Kompol Dedi Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar menjelaskan, Sabtu, (17/8/2024) sekira pukul 05.00 WIB, korban Gunawan Bakti mengendarai sepeda motor Honda Scoopy miliknya.

Tiba-tiba 3 orang pelaku menggunakan sepeda motor langsung memepet dan menendang korban kemudian korban berhenti lalu pelaku turun dari sepeda motornya dan langsung mengeluarkan sajam serta menyuruh korban menyerahkan sepeda motor miliknya.

“Karena takut, korban menjatuhkan sepeda motornya kemudian pelaku mengambil sepeda motor tersebut lalu pergi meninggalkan korban,” ucap AKP Maruli Tua Siregar.

Sementara korban lainnya yakni Ustadz Banu Wira Baskara, Pada hari Rabu (4/9/2024) sekira pukul 04.30 WIB, korban hendak pulang kerumahnya menggunakan sepeda motor honda Vario melalui Jalan A.H Nasution dan tepat didepan Asrama Haji Medan dipepet empat orang pelaku mengendarai 2 sepeda motor lalu mencabut kunci sepeda motor korban.

Korban melakukan perlawanan namun 2 pelaku lainnya datang menggunakan sepeda motor melayangkan senjata tajam jenis parang kearah korban akan tetapi korban berhasil menghindar kemudian pelaku mengambil serta membawa sepeda motor korban, selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Deli Tua.

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku adalah Rehan alis RN (21) tidak bekerja, Jalan B. Zein Hamid Kecamatan Medan Johor. dan pihak kepolisian Deli Tua langsung melakukan penangkapan. Berdasarkan pengakuannya, RN bersama melakukan curas bersama dengan E dan temannya.

Kemudian petugas melakukan upaya pencarian barang bukti yang dipergunakan serta pelaku lainnya. Ketika dilakukan pengembangan, ia melakukan perlawanan terhadap petugas serta berupaya melarikan diri sehingga Unit Reskrim Polsek Deli Tua memberikan 2 kali tembakan peringatan.

Karena tidak diindahkan, lalu tim melakukan tembakan dengan tegas dan terukur terhadap pelaku dibagian kaki lalu Tim membawa pelaku ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan perobatan medis serta selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Deli Yua guna proses lanjut.

“Adapun barang bukti (BB) yang kami amankan, 1 sajam jenis parang, 1 Jaket hoodie hitam, 1 topi coklat merk Adidas dan 1 buah kunci T. Sementara 2 kendaraan sepeda motor milik korban masih dalam pencarian dan penyelidikan,” paparnya.

Korban Ustadz Banu Wira Baskara mengucapkan banyak terimakasih kepada Kepolisian Polrestabes Medan khususnya Polsek Deli Tua yang sudah merespon cepat laporannya dan telah menangkap pelaku.

“Semoga kedepannya Kota Medan semakin aman dan tidak ada lagi ketakukan masyarakat untuk beraktifitas terkhusus di wilayah Polsek Deli Tua,,”ucap Ustadz Banu Wira Baskara saat berada di Polsek Deli Tua.

Ucapan terimaksih juga dikatakan korban lainnya, Gunawan Bakti mengatakan terimakasih kepada Polsek Deli Tua yang begitu cepat dan respon terhadap laporan dirinya atas kejadian begal yang dialaminya.

“Sehingga pelaku dengan cepat dapat di tangkap oleh jajaran Polisi Polsek Deli Tua,” ucapnya.|| Antoni Pakpahan

Editor: Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya