AKTUALONLINE.co.id – Medan II Berusaha sekeras apapun untuk ditutupi, kasus dugaan karya ilmiah bodong yang digunakan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) untuk mendapatkan akreditasi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) akhirnya kembali meledak. Seorang dosen yang namanya kami rahasiakan secara sukarela membongkar fakta perkara tersebut.
Pengakuan ini menurutnya harus dibarengi ucapan terimakasih kepada Polrestabes Kota Medan karena telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dosen-dosen yang namanya dicantumkan dalam karya ilmiah yang kabarnya digunakan untuk mendapatkan akreditasi. Dari sini pula, ia baru mengetahui identitasnya dicatut.
Sejak saat itu, pihak kampus terus melakukan berbagai upaya peredaman dengan membentuk tim investigasi internal. Di sisi lain, pihak fakultas juga mencoba menjalankan penjebakan dan intimidasi agar ia menandatangani pernyataan tidak keberatan jika penelitian yang mencatut namanya digunakan untuk syarat akreditasi FIS.
Saat itu ia tidak bisa menolak untuk membubuhkan tandatangan. Seseorang berinisial A terus memegangi tangannya dan memaksa untuk meneken secarik kertas pernyataan. Namun, secara tegas ia mengaku bahwa penelitian yang mencatut namanya adalah bodong dan bukan miliknya.
“Saya di bawah intimidasi. Saya dipaksa-paksa A. Tangan saya dipegang A untuk meneken itu. Kan begini. Tanganku kugoyang-goyang aja. Gak maunya aku menandatangani ini. kalau ada barbut (red. Barang bukti) kan nampak intimidasinya itu. Waktu meneken kan ditanya apa anda dalam keadaan sehat wal afiat. Aku lagi hang. Gak tau aku, rupanya kelen jebak aku,” ungkapnya mengingat kejadian yang merusak nama baik kampus Islam milik negara.
Terkait persoalan ini, sang dosen mengaku banyak dirugikan. Salah satunya soal nama baik telah rusak karena kepentingan oknum di FIS. Misalnya saja jumlah penelitian yang mencatut namanya lebih dari satu. Anggaran untuk setiap penelitian pun berbeda, berkisar Rp14-20 juta. Namun, sesenpun ia tidak pernah menikmatinya.
“Terus mereka mengakomodir. Nama aku di sini ada beberapa penelitian, 20 juta, 20 juta, 14 juta banyaklah bukan satu aja. Berarti ada tekenan palsu. berarti ada pencairan tanpa tekenan aku,” ungkapnya.
Terakhir, sang dosen memastikan bahwa karya ilmiah yang digunakan untuk akreditasi FIS UINSU adalah bodong. Bukti otentiknya akan ia buka saat dibutuhkan oleh kepolisian untuk mengusut kasus ini, bukan ikut menutupinya. Olehkarena itu, sang dosen meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun untuk atensi dan menjaga keamanan para dosen dari tekanan yang diberikan pihak kampus.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasi, Rektor UINSU Prof Nurhayati, M.Ag belum juga mau memberikan keterangan atas pengakuan intimidasi, serta hasil kerja tim internal yang dibentuknya dalam perkara dugaan karya ilmiah palsu untuk akreditasi FIS. II Prasetiyo