20.4 C
Indonesia
Senin, 4 Mei 2026

Pernah Diciduk Polsek Pancur Batu Jadi Jaringan, Kini Ipit Ditangkap Jadi Pemakai Narkoba

Berita Terbaru

AKTUALONLINEA.co.id MEDAN ||| Menurut catatan redaksi www.aktualonline.co.id, kasus Fitriani alias Ipit, satu dari dua terduga bandar Narkoba yang diciduk Satres Narkoba Polrestabes Medan bukan baru pertama. Tahun 2020 silam, Ipit sempat ditangkap Polsek Pancur Batu karena masuk sebagai jaringan Narkoba bersama 2 wanita dan 1 pria rekannya, dan barang bukti 4 butir pil ekstasi.

Tahun 2023 ini, Ipit kembali ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan. Bedanya, kali ini ia dinyatakan sebagai seorang pengguna Narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Bahkan, saat ini Ipit diberi kesempatan untuk menjalani rehabilitasi.

Kabar yang beredar Ipit merupakan kaki tangan seorang bandar Narkoba asal Sibolga inisial NH. Menurut informan yang sengaja kami rahasikan identitasnya, hubungan antara Ipit dengan sang bandar mulai renggang karena diduga telah berkhianat dalam sebuah persoalan.

Hingga berita ini terbit, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SIK masih belum menjawab dikonfirmasi terkait terulangnya penangkapan Ipit dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, Kanit II Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Heriyadi mengaku belum dapat memastikan keterlibatan Ipit dalam jaringan bandar besar Narkoba dari Sibolga inisial NH. Ia menyebut bahwa saat penangkapan Ipit diketahui sebagai pengguna.

“Saat melakukan penyelidikan, kita tidak bisa menyatakan si Ipit itu adalah jaringan. Saat penangkapan kita hanya dapatkan saat itu sebagai pengguna,” ungkapnya.||| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya