AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Proyek pembangunan gapura batas Kota Medan kini kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski pengerjaannya mendapat perpanjangan waktu hingga pertengahan bulan Februari 2023 tapi seluruh penanda masuk ke ibu kota ini tidak selesai jua.
Sebahagian batu bata masih belum tersusun menyempurnakan bentuk gapura. Sisa-sia semen masih berserakan, pelapis tembok gapura masih terbungkus, dan para pekerja terlihat terus mengejar agar proyek mereka yang terlambat segera selesai.
Melihat kondisi tersebut Ketua Investigasi Lingkar Indonesia, Edy Simatupang mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membeberkan hasil audit atas pekerjaan gapura batas jalan.
“kami mendesak agar BPK segera membeberkan hasil audit mereka terhadap proyek gapura batas kota ini,” tegas Edy, Sabtu (25/2/2023) siang.
Menurut Edy, dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah pasal 56 ditegaskan bahwa PPK dapat memberikan kesempatan bagi penyedia jika dirasa mampu, diserta dengan jaminan dan denda keterlambatan satu permil perhari.
“Apakah ini sudah dipenuhi. Melewati batas waktu kontrak itu adalah pelanggaran. Ini uang pemerintah. Kalau diabaikan, tidak dipersoalkan berarti patut diduga ada sesuatu antara dinnas PKP2R Kota Medan dan rekanan,” cecarnya.
Edy juga meminta agar Wali Kota Medan, Boby Nasution mengevaluasi kadis PKP2R Kota Medan, Endar Lubis dan memantau pekerjaan anak buahnya tersebut. Ia tidak mau, proyek batas jalan mejadi celah pejabat di kota ini terjerat kasus hukum. ||| Prasetiyo
Editor : Prasetiyo