21.2 C
Indonesia
Rabu, 11 Maret 2026

Penyidik Jaksa Jampidsus Kejagung Periksa Direktur PT Mayori Indonesia Dan Direktur Pelayanan GIA (Persero) Tbk Perkara Dugaan Tipikor

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA|||
Direktur PT. Mayora Indonesia inisial (HW) dan AC selaku Surveyor KJPP Edi Rianto dan rekan diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono diperiksa

oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sebagai saksi, Jumat

Terhadap 2 orang saksi diperiksa terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengambil keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Selain itu dihari yang sama, Jumat  18 Pebruari 2022 Tim Jaksa penyidikan Jampidsus memeriksa Direktur Layanan PT. Garuda Indonesia (GIA) (Persero) Tbk inisial (FF) pada Tahun 2012- 2014 terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Pesawat Udara.

pemeriksaan dilakukan terhadap saksi guna mengambil keterangan untuk kepentingan penyidik mengungkap fakta hukum terkait perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara PT. GIA (Persero) Tbk

Hal ini disampaikan kepala Pusat Penerangan Hukum (kapuspen) Kejaksaan Agung dalam siaran Persnya, Jumat (18,/2/2022).

Lebih lanjut disampaikannya pelaksanaan pemeriksaan saksi dilakukan sesuai dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.|||Sahat MT Sirait

Editor: SMTS

 

 

 

 

 

 

Baca Selanjutnya

Berita lainnya