Today

‎Tambang Emas Ilegal Adalah Ilusi Ekonomi, Pecat AKP Fion Joni Hayes dan Tangkap ASN Rohom

Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap di depan Mabes Polri. (Foto: Ist/Aktual Online)
Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap di depan Mabes Polri. (Foto: Ist/Aktual Online)

#Edisi 29
‎#KhususNamaPemaindanBekingTambangEmasIlegalPasaman


‎AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Memang Islam telah mengingatkan umatnya bahwa kemiskinan dapat mendekatkan seseorang kepada kekufuran. Namun, lewat ilmu ini pula para cukong mengeksploitasi kemiskinan hingga mendapatkan keuntungan.

‎Mirisnya, banyak ahli agama dan tokoh-tokoh adat di Pasaman yang memahami ajaran Islam malah diam, bahkan ikut di dalam barisan para cukong karena tergiur dengan ilusi keuntungan ekonomi.

‎Memang, Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap juga tidak membantah bahwa tambang emas ilegal ini dianggap sebagai sumber matapencaharian penduduk.

‎Tidak sedikit masyarakat membanding kondisi yang mereka lewati lebih bagus daripada orang luas masuk dan mengambil alih pengelolaan tambang emas ilegal tersebut.

‎Namun, Fahrul Rozi Harahap menganggapnya sebagai alasan palsu. Meski ada kelompok yang mendulang secara tradisional, tidak sedikit pula memakai alat modern yang diklaim sebagai milik masyarakat dengan pengakuan susah mencari uang setiap hari.

‎”Tambang Emas ini ilusi ekonomi. Sebentar saja bertahan. Jika ada yang diuntungkan ya cukong. Pandainya cukong, dia memanfaatkan kemiskinan masyarakat untuk membangun kekayaannya. Tidak logi jika ada orang susah bisa beli atau sewa alat berat. Pakai logika saja,” ungkapnya, Sabtu (4/7/2026) sore.

‎Paling tidak masuk akal lagi, dalam setiap razia, polisi keseringan menemukan lokasi tambang emas ilegal yang kosong. Jika ada yang tertangkap hanyalah satu atau dua pekerja.

‎Kemudian, muncul pernyataan Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes soal koordinasinya kepada bandit tambang emas ilegal yang juga merupakan ASN bernama Roni Irawan alias Rohom.

‎Lewat pengakuannya kepada Aktual Online, AKP Fion Joni Hayes tidak membantah pengakuannya yang membeberkan bahwa penangkapan alat atau pekerja hanya ditujukan pada kelompok tidak memiliki beking. Jikapun alat ditangkap, pemiliknya bisa menebusnya di kejaksaan.

‎”Nama Rohom ini disebut bukan sekali. Dia ASN dan terlibat beking tambang emas ilegal. Dia harusnya ditangkap. Begitu juga Kasatreskrim, periksa dia, pecat tidak hormat,” desaknya.

‎Tambang emas ilegal ini juga masih menciptakan pertanyaan besar soal kepada siapa, dan kemana emas-emas ini dijual. Jika benar menguntungkan, tentu sekarang tidak ada klaim masyarakat miskin di Sumatera Barat khususnya Pasaman.*bersambung || Prasetiyo

READ  2 Perusahaan Pemenang Proyek Mobiler Rp29 M Disdik Deli Serdang Dikabarkan Restu APH

Related Post