Today

‎Penertiban Tambang Emas Ilegal Pasaman Sulit Dilakukan Karena Oknum Polisi-ASN-Wartawan Bekerjasama, Fahrul Rozi Harahap: Pecat AKP Fion Joni Hayes dan Tangkap Rohom

Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap di depan Mabes Polri. (Foto: Ist/Aktual Online)
Praktisi Hukum dan Aktivis Fahrul Rozi Harahap di depan Mabes Polri. (Foto: Ist/Aktual Online)

‎#Edisi28
‎#KhususNamaPemaindanBekingTambangEmasIlegalPasaman




‎AKTUALONLINE.co.id – Sumatera Barat || Penertiban tambang emas ilegal di Sumbar Khususnya Pasaman sulit dilakukan karena oknum polisi-ASN-wartawan sudah kompak bekerjasama untuk menutupi masalah serta menjaga masyarakat untuk tetap bodoh dan susah demi membuat kaya para cukong.

‎Tidak mempannya razia-razia tersebut kemudian dijadikan alasan bahwa penuntasan tambang emas ilegal harus dilakukan dengan upaya mendorong terbitnya izin tambang rakyat, malah tanpa disadari akan membuat masalah semakin kompleks. Lantaran, bisa menjadi tunggangan kuat para cukong mengeksploitasi alam dan berlindung di balik masyarakat.

‎Praktisi Hukum Fahrul Rozi Harahap, Kamis (2/7/2026) pagi mengatakan bahwa solusi atas kasus ini adalah menebas akar masalahnya dengan memeriksa serta melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes karena telah mengaku menjadi mata dan telinga mafia tambang emas ilegal bernama Roni Irawan alias Rohom.

‎Nama Roni Irawan alias Rohom tersebut juga perlu diperiksa, ditangkap, dan dipecat secara tidak hormat dari ASN karena telah terlibat aktivitas ilegal dengan cara merusak alam.

‎”Solusi awal itu, periksa dan pecat secara tidak hormat AKP Fion Joni Hayes. Tangkap Roni Irawan alias Rohom. Berpikirlah, berkali-kali razia tali terus saja masih bermunculan tambang emas ilegal. Ternyata razianya ecek-ecek. Ada oknum polisi yang membocorkan info, ada lokasi tertentu yang tidak setor atau tidak punya beking dirazia. Jadi kalau langsung terbit izin tambang rakyat maka bukan rakyat diuntungkan. Tapi cukong. Masyarakat cuma pekerja,” bebernya.

‎Selain itu, Fahrul Rozi Harahap juga mengingatkan bahwa AKP Fion Joni Hayes juga menyebut nama-nama lain seperti Dirkrimsus Polda Sumbar, Kapolres, Pangd*m, Dand*m, Waasint*l Kod*m, wartawan bernama Wan Wibowo, Habib, Cen Jorong dan lainnya.

‎Kepada masyarakat yang sudah terjun ke tambang emas ilegal Pasaman, dinasehati Fahrul Rozi Harahap untuk mengingat bahwa yang tinggal di sana bukan cuma mereka. Ada manusia lain butuh air bersih dan mengkhawatirkan bencana terjadi karena kondisi alam semakin rusak.

‎Masalah sulitnya cari kerja, atau susah untuk makan maka yang harusnya ditagih adalah Gubernur hingga Bupati. Jika perlu, massa menginap di halaman kantor pemerintahan tersebut hingga mendapat solusi. Bukan dengan memaksa agar perbuatan ilegal dianggap normal.

‎Hingga kini Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes belum juga mau menepati janjinya untuk diwawancara Aktual Online secara langsung terkait pengakuannya soal nama pemain dan beking tambang emas ilegal Pasaman.

‎Sementara itu pengakuan AKP Fion Joni Hayes beredar tidak lama setelah Roni Irawan alias Rohom menyatakan telah pensiun dari tambang emas ilegal tahun 2025 silam. Sampai sekarang, ia pun belum mengomentari apapun soal pencatutan namanya itu.*bersambung || Prasetiyo

READ  Kapolres Tebing Tinggi Berondok di Ruang Kerja Saat Akan Dikonfirmasi Soal DPO Christoph Munthe ‎

Related Post