Today

Dikonfirmasi Soal Kasus Eks Rumah Singgah Covid-19, Kasi Pidsus Kejari Siantar: Gak Pernah Aku Bermasalah Sama Kawan-kawan Pers

Kasipidsus Kejari Siantar Arga JP Hutagalung. (Foto: Aktual Online.co.id)
Kasipidsus Kejari Siantar Arga JP Hutagalung. (Foto: Aktual Online.co.id)

#Edisi19

 

AKTUALONLINE.co.id – Pematang Siantar || Kasi Pidsus Kejari Pematang Siantar Arga Hutagalung menganggap konfirmasi Aktual Online kepadanya soal eks rumah singgah Covid-19 merupakan sebuah masalah.

Bahkan, ia secara terang-terangan melupakan emosionalnya karena mengaku tidak mampu melakukan kroscek identitas wartawan yang sudah memperkenalkan diri.

“Betul memperkenalkan diri, tapi apa bisa langsung aku pastikan wartawan dari Aktual Online. Urusan kaulah kalau gitu. Bukan, gak pernah aku bermasalah sama kawan-kawan pers. Langsung tampilkan foto di TikTok, wah. Apa masalahnya dimana. Masalahnya, masalah abang sekarang apa juga sama aku,” ungkapnya berang lewat panggilan aplikasi perpesanan, 14 Juli 2026 lalu.

Bahkan, ia melempar bola panas kasus ini kepada Kajatisu Muhibuddin, karena telah mengeluarkan sprint pembentukan tim penanganan perkara.

Praktisi Hukum Jauli Manalu menilai ada yang tidak beres dengan aksi marah-marah tersebut. Bukan hanya dari psikologis, namun ia memastikan ada suatu yang disembunyikan dalam penanganan kasus markup pembelian lahan eks rumah singgah Covid-19.

“Bukan hanya dari psikologis, ini lebih menarik. Mengapa marah-marah dikonfirmasi. Pasti ada sesuatu yang disembunyikan. Mengapa menyebut-nyebut nama pak Kajatisu. Ini tanda tanya besar,” terangnya, Kamis (23/7/2026) siang.

Karena kasusnya sudah mejadi tanggungjawab Kejatisu, Jauli Manalu mendesak agar Asintel Kejatisu memeriksa Arga Hutagalung untuk menggali rahasia di balik kasus eks rumah singgah Covid-19.

Kejatisu Muhibuddin juga didesak untuk segera mencopot Arga Hutagalung dari jabatannya, guna menimbulkan kegaduhan berkepanjangan akibat emosional sang jaksa yang masih labil.

Jauli Manalu juga mengingatkan, jika Kajatisu tidak bisa menetapkan tersangka, maka jaksa harus bisa menjelaskan tiga celah masalah dalam perkara itu yang telah dibeberkan oleh tim penilai KJPP. Pertama soal tidak adanya detik objek penilaian dalam kontrak. Kedua, tidak munculnya pemilik objek dinilai, dan ketiga data rujukan penilaian yang digunakan semuanya dikondisikan oleh BPKP Pematang Siantar.

READ  Asintel Kejatisu Didesak Periksa Kasi Pidsus Kejari Siantar, Praktisi Hukum Curiga Ada Sesuatu di Balik Marah-marahnya Arga Hutagalung

Sebelumnya, Rudjito Said selaku pelaksana inspeksi yang disewa untuk menilai objek lahan kepada Aktual Online mengaku bahwa dalam kontrak mereka, tidak disebutkan objek yang akan ditaksir nilai ekonominya. Ia bersama Arie Brenta Bangun diantar ke lokasi saat bertugas.

Di lokasi, pihak BPKPD telah menyiapkan seluruh data-data yang diperlukan, termasuk nilai NJOP yang dijadikan dasar menentukan harga objek tanah.

“Saya diberi data berupa sertifikat, berupa sertifikat. Kita ditunjukkan izin mendirikan bangunan. Juga ditunjukkan NJOP dari tanah sekitar oleh mereka,” ungkapnya secara tenang.

Padahal, di lokasi yang berdekatan dengan objek dinilai, harga tanah beserta bangunan paling murah dibandrol dengan harga Rp700 juta dan paling tinggi mencapai Rp1,2 miliar.

Saat penilai dilakukan, tim inspeksi juga diakui Rudjito Said tidak pernah berjumpa maupun sekadar melihat pemilik objek tanah.

Semua keterangan yang ia sampaikan ini kepada Aktual Online juga telah diutarakannya di hadapan penyidik Kejari Pematang Siantar beberapa waktu lalu sebagai bukti bahwa ia kooperatif, bekerja secara profesional dan berdasarkan permintaan klien.

Ada kabar, dari nominal Rp14.530.069.000 itu, tidak semua diperuntukkan untuk pembelian, melainkan dibagi-bagi dengan porsi yang sudah disepakati.

Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar Wesly Silalahi yang dikonfirmasi Aktual Online hingga saat ini mau memberi komentar soal kasus ini. Bahkan, setelah perkara tersebut mencuat, ia yang rajin mengirimkan pesan-pesan keimanan dari WhatsApp kepada wartawan Aktual Online, kini memilih vakum dari kebiasaan paginya itu. *bersambung || Prasetiyo

Related Post