AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Kursi empuk Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deli Serdang Mahyu Danil kini bergoyang hebat. Upaya menutup-nutupi skandal dugaan pencaplokan tanah warga menjadi aset PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I rupanya menemui jalan buntu.
Buntutnya, pucuk pimpinan BPN Deli Serdang itu dikabarkan tinggal menunggu waktu untuk dicopot. Informasi yang beredar, pelengseran tersebut juga akan dialami oleh salah satu Kasi berinisial YI.
“Kabar pencopotan itu sudah santer terdengar di internal bang. Pusat kabarnya sangat geram. Ini dianggap kecerobohan fatal yang merusak citra instansi di tengah gencarnya program pemberantasan mafia tanah. Apalagi, di pusat sekarang lagi diobrak-abrik oleh KPK,” ungkap salah seorang narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan.
Sementara itu, Kepala BPN Deli Serdang Mahyu Danil kini memilih bungkam dengan cara memblokir nomor wartawan Aktual Online karena terus dicecar soal andil BPN Deli Serdang dalam pencaplokan tanah-tanah masyarakat sebagai aset PTPN I Regional I, tanpa berdasarkan bukti otentik dan faktual.
Lewat beberapa surat resmi, sebenarnya Kepala BPN Deli Serdang Mahyu Danil telah membeberkan secara tidak langsung bahwa instansinya bekerja secara tidak profesional dan berpihak kepada PTPN I Regional I dengan membiarkan perusahaan perkebunan itu merampas tanah-tanah masyarakat menggunakan peta pendaftaran lama. Sementara, lahan tersebut telah didistribusikan kepada masyarakat.
Bahkan, untuk kasus Desa Negara Beringin Kecamatan STM Hilir, Kepala BPN Deli Serdang Mahyu Danil berada di sisi PTPN I Regional I untuk menakut-nakuti masyarakat agar memberi uang senilai Rp5,5 milir dengan alibi tanah tersebut masuk sebagai aset perkebunan, namun tidak mampu menunjukkan buktinya.|| Prasetiyo




