Today

AI Caplok Musik Tradisional dan Suara Musisi Lokal, Wamenkomdigi Nezar Patria Dorong Kanal Pengaduan Instan

TM

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan Keynote Speech dalam Acara Konferensi Media Musik Indonesia (KMI) 2026 di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026). (Foto: Ist/Aktual Online)
Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan Keynote Speech dalam Acara Konferensi Media Musik Indonesia (KMI) 2026 di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2026). (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id– Makassar|||Penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam industri musik ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi memberi ruang efisiensi, namun di sisi lain berisiko menyedot data lagu, instrumen tradisional, hingga peniruan suara musisi tanpa izin.

Merespons ancaman tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong lahirnya mekanisme perlindungan hak cipta dan kanal pengaduan sengketa AI yang mudah diakses oleh para kreator dan komunitas adat.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria saat menjadi pembicara dalam Konferensi Musik Indonesia 2026 di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 28 Oktober 2026.

Nezar menekankan bahwa mesin AI tidak akan pernah bisa hidup tanpa pasokan data yang sejatinya lahir dari peras keringat manusia. Karena itu, pengembangan model AI wajib menghormati asal-usul data, kejelasan hak cipta, serta kontribusi pemusik maupun komunitas pemilik tradisi.

“Perlu disiapkan mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa AI yang mudah diakses. Harus jelas jalur untuk melaporkan, misalnya peniruan suara tanpa izin, penggunaan karya dalam pelatihan tanpa dasar yang jelas, metadata yang salah, hingga karya yang dimodernisasi secara tidak semestinya,” ujar Wamenkomdigi Nezar Patria, seperti yang dikutip Aktual Online, Kamis (29/10/2026) melalui laman www. komdigi.go.id.

Beberkan Enam Agenda Strategis Bentengi Hak Musisi

Guna membentengi hak-hak kreator dari pencaplokan data secara liar oleh pengembang AI, Nezar menyodorkan enam agenda tindak lanjut yang krusial untuk segera diterapkan:

  1. Penetapan standar pengungkapan penggunaan AI dan metadata karya musik.
  2. Penyusunan protokol persetujuan (consent) dan lisensi data.
  3. Perintisan basis data musik nasional yang saling terhubung.
  4. Penyediaan mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa yang cepat.
  5. Pelaksanaan penilaian mandiri serta uji dampak sistem AI.
  6. Penguatan literasi dan pemahaman hak-hak pekerja musik.
READ  Kemnaker Perkuat Ekosistem K3 Nasional, Balai K3 Ditransformasi Demi Tingkatkan Pelindungan Pekerja

Manfaatkan Alat, Tempatkan Manusia Sebagai Pusat Kreativitas

Meski mewaspadai dampak negatifnya, Nezar mengingatkan agar para pekerja seni tidak memusuhi kemajuan teknologi. AI dinilainya tetap memiliki dampak positif, seperti membantu pembuatan demo, penjernihan audio, penerjemahan lirik, hingga mempermudah musisi daerah menembus pasar global.

Kuncinya, kata Nezar, adalah menempatkan manusia sebagai pemegang kendali utama dalam proses pengerjaan karya, sementara AI hanya diposisikan sebagai alat bantu (tools).

“AI dapat membantu di banyak tahapan, membuka peluang bagi musisi dari daerah untuk menjangkau pendengar yang lebih luas. Kita jangan takut dengan perkembangan AI, kita harus menempatkan manusia di tengah proses penciptaan bersama AI,” pungkas Nezar.|||Red

Related Post