AKTUALONLINE.co.id – Tapanuli Selatan || Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) Indonesia membeberkan 12 Pimpinan SKPD yang diduga terlibat kasus dugaan tipidkor penganggaran dan proses pengangkatan tenaga honorer sepanjang tahun 2024-2025.
‎
‎”Mereka adalah berinisial B, RGR, I, EZN, ZL, RAGH, NCBS, SL, RKH, DI, DL, dan AK,” ungkap Kornas AMPPUH Novrizal Taufan, Kamis (10/9/2025) pagi.
‎
‎Lanjut Novrizal, dugaan yang masuk ini bukan sekadar desas-desus. Ada indikasi praktik jual-beli jabatan yang melibatkan oknum di lingkungan Pemkot. Proses pengangkatan tenaga honorer yang semestinya berbasis kebutuhan dan kompetensi, justru dicurigai sarat kepentingan.
‎
‎“Disinyalir ada permainan kotor mulai dari pengangkatan tenaga honorer sampai dengan penempatan. Bahkan proses transisi menjadi PPPK pun tidak luput dari dugaan praktik gratifikasi,” ungkapnya.
‎
‎Kecurigaan itu sejalan dengan keresahan para pencari kerja di Padangsidimpuan. Mereka menilai sistem seleksi kerap tidak transparan. Ada isu pungutan liar yang harus dibayarkan agar bisa masuk sebagai honorer atau diprioritaskan menjadi PPPK.
‎
‎Hal ini diperkuat dengan pengakuan seseorang honorer yang kepadanya. Narasumber itu mengaku pernah ditawari “jalan pintas” untuk mempercepat statusnya menjadi PPPK dengan cara menyetor uang belasan juta.
‎
‎Dalam waktu dekat, kata Novrizal, AMPUH akan turun ke jalan mendesak Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumut agar transparan mengusut kasus ini hingga tuntas.
‎
‎”Tunggu saja tanggal mainnya bang,” tutupnya.|| Arif Tanjung
Editor: Prasetiyo




