AKTUALONLINE.co.id–Jakarta ||| Gempuran kejahatan di ruang siber makin mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat. Menjawab keresahan publik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memperkuat benteng sinergi untuk menumpas habis sindikat judi online (judol) lintas negara, penipuan digital, hingga aksi kriminal pencurian infrastruktur telekomunikasi.
Komitmen tegas tersebut disepakati usai Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menggelar audiensi langsung dengan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 27 Oktober 2026.
Menteri Meutya menegaskan bahwa penanganan kejahatan digital tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara parsial. Diperlukan penggabungan kekuatan antara langkah pencegahan (preventif) dari Komdigi dan tindakan tegas (represif) dari Korps Bhayangkara.
“Kami meyakini dengan kolaborasi yang lebih kuat lagi ke depan, kita dapat menekan angka judi online di tanah air. Tantangan ini luas sekali cakupannya kalau hanya dilakukan oleh Komdigi sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting,” ujar Meutya usai pertemuan, seperti yang dikutip Aktual Online, Rabu (28/10/2026) melalui laman www. komdigi.go.id.
Apresiasi Gercep Gebuk Markas Judol Internasional
Dalam kesempatan itu, Meutya secara khusus mengapresiasi gerak cepat (gercep) Kapolri beserta jajarannya yang sukses membongkar markas judi online jaringan internasional dalam kurun waktu singkat.
“Kami mengapresiasi Pak Kapolri yang belum genap satu bulan bertugas, namun sudah terjadi penanganan terhadap salah satu markas judi online yang jaringannya tidak hanya lokal, tetapi juga lintas negara,” tegas Meutya.
Tak hanya judi online, Menkomdigi juga menyoroti maraknya aksi pencurian kabel dan komponen Base Transceiver Station (BTS) di berbagai daerah. Aksi sabotase sarana vital ini dinilai sangat merugikan publik karena memutus akses internet dan layanan telekomunikasi masyarakat.
Kapolri Siapkan Tindakan Cepat Eliminasi Kejahatan Siber
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan digital yang kian meresahkan—mulai dari love scam, penipuan daring, hingga penyebaran berita bohong (hoaks).
“Kejahatan-kejahatan di ruang digital ini bisa kita eliminasi. Kita lakukan upaya-upaya cepat karena ini terus terang sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat,” tegas Suyudi.
Guna memperkuat payung hukum dan operasional di lapangan, Komdigi dan Polri sepakat mengakselerasi implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah diperbarui. Penguatan regulasi dan penegakan hukum ini diharapkan mampu menciptakan ruang digital Indonesia yang lebih aman, bersih, dan berdaulat.|||Red






