Today

Kantongi Kepastian Fiskal dari Menkeu, Mendagri Tito Garansi Anggaran Rehab-Rekon Bencana Sumatera Aman hingga 2028

TM

AKTUALONLINE.co.id – Jakarta ||| Kepastian pembiayaan pemulihan kawasan terdampak bencana di Sumatera akhirnya makin terang benderang. Pemerintah menjamin ketersediaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Sumatera bakal terus mengalir tanpa hambatan hingga rampung pada 2028 mendatang.

Jaminan tersebut mengemuka usai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa 27 Oktober 2026.

Mendagri Tito, yang juga menjabat Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasatgas PRR) Pascabencana Sumatera, menegaskan bahwa pembahasan alokasi pembiayaan untuk tahun anggaran 2027 telah tuntas diselaraskan bersama jajaran Kemenkeu.

“Kita sudah melakukan diskusi itu dengan Bapak Menteri Keuangan, alhamdulillah, insya Allah anggarannya tersedia,” ujar Tito kepada awak media seusai pertemuan, seperti yang dikutip Aktual Online, Rabu (28/10/2026) melalui laman www.kemendagri.go.id.

Menkeu Wanti-wanti Proyek Tak Boleh Menggantung

Senada dengan Mendagri, Menkeu Suahasil Nazara menegaskan komitmen Kemenkeu dalam mengawal seluruh tahapan anggaran rehab-rekon pascabencana Sumatera agar sesuai dengan masterplan atau rencana induk yang telah ditetapkan sejak 2026 hingga 2028.

Suahasil mewanti-wanti agar pengerjaan fisik maupun pemulihan sosial-ekonomi di lapangan tahun ini diselesaikan tepat waktu sebelum melangkah ke alokasi tahun berikutnya.

“Yang dianggarkan dan direncanakan tahun 2026 ini harus diselesaikan semuanya. Setelah itu kita membicarakan untuk 2027. Tidak boleh ada pekerjaan yang menggantung atau nanti malah tidak selesai,” tegas Suahasil.

Sisir Daerah Krisis Fiskal hingga Kucur Insentif Berprestasi

Selain urusan kebencanaan, agenda krusial lain yang disepakati dua menteri tersebut adalah pembenahan tata kelola keuangan daerah. Kemendagri dan Kemenkeu sepakat membentuk tim teknis gabungan untuk menyisir pemerintah daerah (pemda) yang tengah mengalami krisis fiskal, terutama yang postur APBD-nya timpang.

READ  Kemnaker Gandeng Dunia Usaha Perluas Pelindungan Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja Mandiri

“Terutama daerah yang pembiayaan belanja pegawainya sudah di atas 40 sampai 50 persen, meskipun sebetulnya program pemerintah pusat di daerah sangat banyak sekali,” jelas Tito.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan skema penyeimbang berupa kucuran insentif fiskal dan bantuan khusus bagi pemda yang mengukir prestasi berderet. Langkah ini ditujukan untuk memicu iklim kompetisi sehat dan memacu kreativitas para kepala daerah dalam mengelola keuangan wilayahnya masing-masing.|||Red

Related Post