20.9 C
Indonesia
Senin, 4 Mei 2026

KPU Deli Serdang Dikabarkan Manipulasi Rp2,3 M Dana Pilkada 2024

Berita Terbaru

Logo KPU Deli Serdang. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang dikabarkan melakukan manipulasi dana Pilkada tahun 2024 sebesar Rp2,3 miliar.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Aktual Online, total Rp2,3 miliar yang dimaksud itu terdiri dari biaya komunikasi Rp430 juta, biaya cetak sertifikat penyelenggara Pemilu Rp300 juta, biaya pengadaan pengelolaan logistik Rp512 juta, serta biaya debat calon Bupati dan Wakil Bupati Rp1,1 miliar.

Terkait kebenaran kabar itu, Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthi Panjaitan yang dihubungi Aktual Online hingga berita ini diterbitkan belum mau memberikan penjelasan.

Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Ratama Saragih, Kamis (4/9/2025) sore menyindir KPU Deli Serdang soal penggunaan dana yang tidak masuk akal tersebut.

Misalnya terkait dana komunikasi. Memang, sepengetahuan Ratama Saragih, KPU memanfaatkan teknologi server dan internet saat menyelenggarakan agenda pemilihan kepala daerah, lalu melakukan kontak kepada partai politik pendukung kepala daerah. Namun, ia belum memahami anggarannya bisa membengkak seperti itu.

Sangat tidak masuk akal lagi jika menghitung biaya cetak sertifikat penyelenggara Pemilu. Secara kasar, harga cetak sertifikat dengan kualitas bagus paling hanya di kisaran Rp5 ribu rupiah dan bisa mendapat potongan harga jika mencetak dalam skala besar.

“Menurut saya, BPK RI harus turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dana-dana yang telah digelontorkan KPU Deli Serdang. Di BPK selain pemeriksaan rutin, ada namanya PDTT atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Dengan pemeriksaan ini tidak ada lagi dugaan, dana-dana yang dicurigai tadi jelas peruntukannya berdasarkan hasil pemeriksaan BPK,” ungkap Ratama Saragih.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rudi Rifani yang dihubungi untuk dimintai komentarnya soal dugaan manipulasi dana Pilkada tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum menjawab.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya