AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung pada Jumat (27/3/2026) berlangsung khidmat di Ruang Graha Wicaksana. Agenda utama rapat kali ini mencakup pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati untuk Tahun Anggaran 2025.
Acara dibuka dengan pembacaan berita acara oleh Sekretaris DPRD, Rahadi P. Bintara, yang menegaskan proses penyerahan dokumen LKPJ di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Momen penting rapat ditandai dengan penyerahan langsung dokumen LKPJ oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo kepada Ketua DPRD, Marsono, disertai penandatanganan berita acara sebagai simbol sahnya laporan tersebut. Prosesi berjalan tertib, menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Sorotan lain tertuju pada pemaparan perubahan Propemperda 2026 oleh Yudha Sawung Permadhi, anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menekankan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan melalui proses panjang, berlandaskan Keputusan DPRD Nomor 188/12/21.04/2025 serta supervisi Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Sebanyak 38 rancangan peraturan daerah (Ranperda) telah disiapkan untuk dibahas dalam tiga masa sidang sepanjang tahun 2026.
– Masa Sidang II (Januari-April 2026): fokus isu sosial dan pelayanan publik, termasuk pencegahan stunting, kesejahteraan masyarakat, perkawinan usia dini, pengelolaan sampah, dan penguatan BUMDes.
– Masa Sidang III (Mei-Agustus 2026): menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan, pengawasan, serta infrastruktur, seperti pengaturan minuman beralkohol, perlindungan disabilitas, dan pengembangan sistem digital.
– Masa Sidang I (September-Desember 2026): diarahkan pada kebijakan strategis jangka panjang, mencakup pembahasan APBD, perlindungan petani, sistem kesehatan daerah, pendidikan, hingga pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam pidatonya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan kinerja nyata pemerintah daerah. Sepanjang 2025, Tulungagung berhasil meraih sejumlah prestasi, antara lain peringkat ke-7 nasional dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, predikat “Kabupaten Sangat Inovatif” dari Kementerian Dalam Negeri, penghargaan Top Digital Awards 2025 untuk RSUD dr. Iskak, serta predikat Kabupaten Layak Anak kategori utama.
Dari sisi ekonomi, pertumbuhan mencapai 5,75%-melampaui rata-rata Jawa Timur sebesar 5,33%-menjadi capaian tertinggi dalam 12 tahun terakhir. Realisasi pendapatan daerah juga melampaui target dengan capaian 105,98%, sementara PAD menembus 114,33%. Kebijakan fiskal yang pro-rakyat, seperti pembebasan PBB-P2 bagi warga berpenghasilan rendah dan insentif pajak untuk kegiatan sosial-keagamaan, turut menjaga daya beli masyarakat.
Menutup pidatonya, Bupati membuka ruang bagi kritik dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi. “Pembangunan tidak hanya tentang capaian, tetapi juga bagaimana kita merespons tantangan dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini menjadi refleksi sekaligus pijakan strategis bagi arah pembangunan Kabupaten Tulungagung ke depan-menuju daerah yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing.||| Dodik S
Editor : Zul
