20.7 C
Indonesia
Rabu, 29 April 2026

Tim Penyidik Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pendistribusian Semen

Berita Terbaru

FOTO: Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sita Aset Milik PT KMM Berupa: 8 unit Kendaraan Roda 4 Jenis Truck Mixer, 5 unit Kendaraan Roda 4 Jenis Dump Truk dan1 unit Excavator.

 

AKTUALONLINE.co.id PALEMBANG|||pada hari Selasa, 28 April 2026 Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik PT. KMM yang bertempat di lokasi batching plant PT. KMM di Jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH, kepada Wartawan Rabu (29/4/2026).

Lebih lanjut disampaikan Vanny Yulia, Penyitaan dilakukan berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi proyek Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2026.

Lanjut Vanny Yulia, Kasipenkum Kejati Sumsel, adapun aset yang disita milik PT. KMM sesuai Berita Acara Penyitaan tanggal 28 April 2026 berupa: 8 unit Kendaraan Roda 4 Jenis Truck Mixer, 5 unit Kendaraan Roda 4 Jenis Dump Truk dan1 unit Excavator.

Bahwa kegiatan Penyitaan dilakukan tanpa ada perlawanan dan berjalan dengan aman, tertib serta kondusif. Selanjutnya tim Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel mengajukan permintaan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada tanggal 29 April 2026, tutupnya.|||Sahat MT Sirait

 

 

 

 

Editor: SMTS

Baca Selanjutnya

Berita lainnya