20.6 C
Indonesia
Jumat, 17 April 2026

SMPN 2 Uluan Perbaiki Penempatan Foto Presiden, Sekolah Luncurkan Kebijakan Pencegahan

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – TOBA ||| Penemuan ketidaksesuaian penempatan foto Presiden di ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Uluan pada Rabu (11/3) oleh tim media tidak hanya langsung diperbaiki, tetapi juga menjadi momentum bagi pihak sekolah untuk melakukan pembenahan internal. Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Uluan, Linggom Pandapotan Sitorus, menegaskan bahwa kejadian tersebut menjadi pembelajaran penting mengenai kedisiplinan dan penghormatan terhadap simbol negara.

Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan serta Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2014, foto Presiden dan Wakil Presiden harus dipasang sejajar dengan posisi berada di bawah Lambang Negara Garuda Pancasila. Dalam penempatannya, foto Presiden berada di sebelah kiri pengamat dan foto Wakil Presiden di sebelah kanan saat menghadap meja kerja.

“Kami mengakui sepenuhnya kelalaian ini tanpa ada alasan yang bisa membenarkan. Meskipun tidak disengaja, kesalahan ini menjadi pengingat bagi kami untuk lebih teliti dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan negara,” ujar Kepala Sekolah Linggom Pandapotan Sitorus saat memberikan keterangan di sekolah tersebut.

Setelah temuan tersebut, pihak sekolah langsung melakukan perbaikan penempatan foto sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, SMP Negeri 2 Uluan juga menetapkan sejumlah langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Beberapa langkah yang akan dilakukan antara lain pembentukan tim pengawas khusus yang bertugas memeriksa secara berkala pemasangan simbol negara di seluruh lingkungan sekolah, mulai dari ruang administrasi hingga ruang kelas. Tim ini akan melibatkan guru serta perwakilan siswa sebagai upaya menanamkan rasa tanggung jawab bersama.

Sekolah juga akan memperkuat materi pembelajaran mengenai penghormatan terhadap simbol negara dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Materi tersebut akan diberikan secara berkelanjutan setiap semester, termasuk melalui simulasi tata cara pemasangan simbol negara yang benar.

Selain itu, seluruh warga sekolah—mulai dari kepala sekolah, guru, staf administrasi hingga siswa—akan menandatangani komitmen bersama untuk menjaga serta menghormati simbol negara dan mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Untuk memperkuat pemahaman tersebut, pihak sekolah juga berencana menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara guna mendapatkan bimbingan dan pendampingan terkait penerapan aturan tentang penempatan simbol negara di lingkungan pendidikan.

“Kami ingin memastikan bahwa kesalahan ini tidak akan terulang kembali. Setiap langkah yang kami ambil bertujuan menumbuhkan kesadaran bahwa menghormati simbol negara merupakan tanggung jawab setiap warga negara, termasuk para siswa sebagai generasi penerus bangsa,” tambah Linggom Pandapotan Sitorus.

Pihak sekolah juga mengajak masyarakat sekitar untuk ikut berperan dalam melakukan pengawasan bersama, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang disiplin serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan peserta didik. ||| Agus Juntak

Baca Selanjutnya

Berita lainnya