22.1 C
Indonesia
Senin, 20 April 2026

Proyek Deli Megapolitan Masih Jalan, Direktur Ciputra Group Iskandar Witjaksono Belum Juga Ditahan

Berita Terbaru

Direktur Ciputra Group Iskandar Witjaksono saat launching Proyek Deli Megapolitan Sampali.(Foto: Ist/Aktual Online)

 

#Edisi 54

 

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Meski empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejatisu, namun pembangunan proyek Deli Megapolitan Citraland masih berjalan dan Direktur Ciputra Group Iskandar Witjaksono belum juga ditahan.

Praktisi Hukum Jauli Manalu SH, Sabtu (15/11/2025) siang menilai bahwa penetapan Direktur PT. Nusa Dua Propertindo (NDP) Iman Subekti, eks Kepala BPN Sumut Askani, eks Kepala BPN Deli Serdang Abdul Rahim Lubis dan eks Dirut PTPN II Irwan Perangin-angin telah membuktikan bahwa proyek tersebut bermasalah, harus dihentikan, dan Direktur Ciputra Grup Iskandar Witjaksono ditahan juga.

“Kan tidak masuk akal pejabat PTPN ditahan, lalu pejabat BPN juga sudah ditahan dan Direktur PT. NDP juga ditahan. Artinya kan proyek bermasalah. Harusnya proyek dihentikan dan Direktur Ciputra ditahan juga,” cecarnya.

Jauli Manalu juga mengingatkan agar masyarakat tahan diri untuk tidak membeli hunian atau produk Deli Megapolitan karena akan berdampak pada masalah alas hak kepemilikan lahan juga bangunan.

Bagi masyarakat yang telah terlanjur membeli maka harus mengambil langkah tegas dengan menuntut pengembalian uang. Ia pun mengaku siap mendampingi pihak konsumen dari Citraland ini untuk meminta haknya kembali.

“Jangan beli rumah atau bangunan Deli Megapolitan. Statusnya belum jelas. Kalau pejabat BPN sudah ditahan, artinya produk administrasi yang mereka terbitkan otomatis gugur. Jadi yang sudah terlanjur beli, minta uang kembali. Jika perlu pendampingan, kita siap. Tim dari JB Partner Lawyer siap mengawal,” ungkap Jauli Manalu.*Bersambung ke #Edisi 55 || Prasetiyo

 

Baca berita terkait sebelumnya #Edisi 53

SEVP PTPN I Regional I Ganda Wiatmaja Akan Dicopot Seiring Pergantian Region Head, Publik: Kejatisu Kapan Tangkap (?)

Baca Selanjutnya

Berita lainnya