26.2 C
Indonesia
Selasa, 5 Mei 2026

Kabag Wassidik Polda Sumut Menghindar Diajak Bahas Penanganan Kasus DPO Christoph Munthe oleh Polres Tebing Tinggi

Berita Terbaru

Pintu masuk kantor Bagwassidik Ditreskrimum Polda Sumut. (Foto: Prasetiyo/Aktual Online)

 

AKTUALONLINE.co.id – Medan || Kepala Bagian Pengawasan dan Penyidikan (Kabag Wassidik) Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Wahyudi Rahman menghindar dari Aktual Online untuk diajak membahas penanganan kasus DPO Christoph Munthe oleh Polres Tebing Tinggi yang dinilai tidak mampu melengkapi berkas perkara ke Kejari meski 8 pelaku lainnya telah divonis tahun 2021.

AKBP Wahyudi Rahman saat disambangi ke ruangannya, Rabu 16 April 2025 siang tidak ada berada di tempat dan mengaku tugas luar. Namun, salah seorang pegawai di ruangan mengaku pimpinannya berada di lantai IV. Bahkan, mobil miliknya Pajero hitam dengan plat nomor BK 16* *IO miliknya terparkir di parkiran milik Wadir.

Mantan Kapolres Tanah Karo ini juga mengabaikan permintaan penjadwalan ulang untuk bertemu membahas kasus DPO christoph Munthe yang telah menumbalkan 3 personel polisi yaitu Iptu SPN Siregar, Brigpol Eko Eko Sandy, dan Kompol Wirhan Arif dalam pelanggaran disiplin.

Praktisi Hukum Jauli Manalu menilai bahwa Kabag Wassidik AKBP Wahyudi Rahman menunjukkan sikap tertutup pada wartawan yang ingin meminta pendapat di sebuah perkara yang penanganannya tidak serius meski telah mengorbankan 3 personel polisi karena ditemukan bukti kuat terlibat bermain.

“Itu sikap tertutup namanya. Harusnya welcome saja. Karena dia pejabat kepolisian yang memiliki kewajiban melayani masyarakat termasuk memberikan informasi maupun pendapat melalui wawancara dengan wartawan,” ungkapnya, Kamis (17/4/2025) siang.

Kekukuhan AKBP Wahyudi Rahman untuk terus tertutup bisa menjadi opini buruk publik bahwa Wassidik tidak mendukung penegakan hukum yang telah dimulai oleh Paminal Mabes Polri.

Ia menyarankan agar AKBP wahyudi Rahman mulai terbuka dan atensi terhadap kasus DPO Christoph Munthe yang pangkalnya telah diusut oleh Paminal Mabes Polri. Sebab, baru kali ini sejarah mencatat seorang buronan tidak bisa ditangkap meski telah hilir mudik ke kantor polisi.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya