20.9 C
Indonesia
Kamis, 30 April 2026

Dirreskrimsus Polda Sumut Tutup Mulut Soal Pemeriksaan Kadis Cikataru Deli Serdang

Berita Terbaru

Kantor Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang. (Foto: Ist/Aktual Online)

AKTUALONLINE.co.id – Deli Serdang || Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Rudi Rifani tutup mulut soal pemanggilan yang mereka buat untuk para Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Deli Serdang, Rachmadsyah pekan lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Aktual Online, Pemeriksaan Rachmadsyah tersebut berdasarkan pemanggilan Polda Sumut dengan nomor B/990/III/Res.1.24/2025/Ditreskrimsus.

Pemanggilan tersebut terkait dugaan kasus penyalahgunaan wewenang untuk merubah fungsi tata ruang di kawasan Tanjung Morawa. Dimana kawasan untuk pertanian berubah menjadi lokasi usaha seperti rumah sakit dan showroom.

Kadis Cikataru Deli Serdang Rachmadsyah yang dihubungi sejak 24 Maret 2025 lalu, juga tidak tidak mau bersuara soal pemeriksaannya tersebut.

Selain Rachmadsyah, dalam kasus ini Ditreskrimsus Polda Sumut juga memanggil beberapa orang lainnya yang dianggap andil dalam kasus ini, seperti Heri Syahputra dengan nomor panggilan B/984/III/Res.1.24/2025/Ditreskrimsus.

Lainnya, nomor panggilan  B/985/III/Res.1.24/2025/Ditreskrimsus ditujukan untuk untuk Ary Mardiansyah, panggilan B/988/III/Res.1.24/2025/Ditreskrimsus untuk Harman Sipahutar, panggilan B/986/III/Res.1.24/2025/Ditreskrimsus untuk Desi Ratna Dewi dan panggilan B/987/III/Res.1.24/2025/Ditreskrimsus ditujukan untuk Irsyad Munawar Pohan.|| Prasetiyo/Gom

Baca Selanjutnya

Berita lainnya