23.1 C
Indonesia
Sabtu, 19 April 2025

HMPH-SU Sebut Dugaan Kapolres Binjai Terima Upeti, Diskotik Bluestar Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Ketua HMPH-SU Pangeran Siregar. (Foto: Ist/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Binjai || Himpunan Mahasiswa Penegakan Hukum Sumatera Utara (HMPH-SU) menyebut dugaan mereka terhadap Polres Binjai yang telah menerima upeti dari diskotik Bluestar, sehingga klub malam itu tetap beroperasi di bulan Ramadhan.

“Pemikiran yang berkembang saat ini kan bajwa Kapolres Binjai dapat upeti. Jangan sampai itu terbukti dan rumornya membuat jelek kepolisian. Kapolres Binjai disini jelas melakukan pembiaran tidak ada penertiban secara tegas terhadap Bluestar Binjai. Berdasarkan yang saya lihat dan dengar pada awal Bluestar Binjai beroperasi pada bulan ramadhan ini sama sekali tidak ada tindakan notice maupun grebek secara langsung oleh Polres Binjai, saya sebagai aktivis pemuda islam Sumut sangat kecewa dengan kinerja bapak Kapolres Binjai,” ungkap Ketua HMPH-SU Pangeran Siregar, Sabtu (15/3/2025) siang.

Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam Sumut 2021-2023 ini menginformasikan bahwa Ramadhan 2024 lalu, Diskotik Bluestar ini tidak dibiarkan buka, karena seluruh kepala daerah dan lembaga penegak hukum menghargai bulan yang penuh berkah ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christianto Utomo yang dikonfirmasi Aktual Online, belum memberikan jawaban soal bukanya Diskotik Bluestar di bulan Ramadhan serta mengenai tudingan dugaan adanya Polres terima upeti dari tempat hiburan malam itu.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya