Karcis parkir kendaraan sepeda motor Kelas I yang nominal tarifnya dicoret lalu diganti dengan stempel bertuliskan nominal Rp5 ribu. (Foto: Prasetiyo/Aktual Online)
AKTUALONLINE.co.id – Medan || Sisa pekerjaan rumah yang ditinggalkan oleh mantan Kadishub Medan Iswar Lubis soal parkir berlangganan dan parkir konvensional kini menjadi masalah besar dan sumber keributan di tengah-tengah masyarakat.
Belum lagi diberi solusi, malah kenaikan tarif parkir mulai diberlakukan dengan landasan Perda No. 1 Tahun 2024. Namun, kebijakan parkir berlangganan mendadak hilang dari penerapan.
Rama (30) salah seorang pemilik kendaraan mobil dengan barcode parkir berlangganan mengaku kesal dengan kebijakan bak pepatah “hangat-hangat taik ayam”. Pasalnya, di awal launching seluruh masyarakat dipaksa beli barcode, namun setelah dibeli tetap harus bayar parkir lagi.
“Hangat-hangat taik ayam aja bang. Masyarakat terus jadi barcon (red. barang contoh). Sudah punya barcode tetap saja dimintai uang tunai,” ungkapnya, Sabtu (15/3/2025) siang.
Sebagai masyarakat yang telah membeli barcode parkir berlangganan, ia pun mengaku malu ingin menagih uang pembelian barcode parkir berlangganan kepada Wali Kota Medan Rico Waas.
Namun, dalam renungannya, hasil penjualan barcode dikali dengan ratusan ribu pemilik kendaraan sangat menggiurkan. Sayang, hasil penjualan itu hingga kini belum terungkap kemana.
Sementara itu, Plt. Kadishub Kota Medan Suriono berkilah bahwa parkir berlangganan tidak berlaku lagi, sebagai tepisan fakta ada banyak masyarakat yang adu mulut gara-gara diminta uang parkir tunai meski memiliki barcode parkir berlangganan.
“Saat ini pemko medan masih memberlakukan parkir berlangganan bagi masyarakat yang telah memiliki stiker parkir berlangganan selama 1 tahun sejak barcode diaktifkan dan bagi pemilik kendaraan yang memiliki stiker berlangganan tidak dikenakan biaya retribusi parkir di tepi jalan umum (gratis). Masih berlaku,” tulisnya dalam WhatsApp.
Iapun meminta informasi masyarakat yang merasa memiliki barcode parkir berlangganan namun dikenai pembayaran tunai dapat mengadukannya ke nomor WhatsApp 082276327452.
Menanggapi jawaban itu, Pengamat Sosial Teguh Satya Wira mengaku miris dan menilai sosok Plt. Suriono hanya mampu memberikan jawaban manis di bibir meski faktanya berbeda. Ia pun melihat bahwa diangkatnya Suriono menjadi Plt Kadishub Medan malah menorehkan kegagalan di bidang parkir.
Pembiaran nya terhadap keributan pengendara dan tukang parkir serta viral di media sosial, menunjukkan ketidakmampuan Suriono memimpin Dishub Kota Medan.
Ia pun menyarankan Wali Kota Medan Rico Waas agar memecat Suriono dan menggantinya dengan orang dengan kemampuan komunikasi yang baik serta mampu menyelesaikan masalah, bukan membiarkannya.
“Tolong pak Rico Waas, pecat saja Kadishub Medan Suriono. Miris kita melihat masyarakat dengan tukang parkir berantam terus menerus dan viral. Gantilah sama yang punya SDM pak. Sudah banyak masyarakat ribut, tapi Kadishub hanya mampu lip service. Udah tahu banyak yang ribut, masih saja dibilang berlaku. Kalau berlaku, ya terapkanlah di lapangan. Kenapa masyarakat disuruh kirim pengaduan ke WhatsApp, jemput bola lah. Terapkan dengan benar. Dulu waktu jual barcode parkir berlangganan turun toh, sekarang turunkanlah anggota. Jaga semua lokasi parkir,” minta Teguh.
Ia pun mendesak Wali Kota Medan untuk transparan terhadap publik dengan mengumumkan berapa jumlah barcode parkir berlangganan terjual, uangnya kemana, dan harusnya bisa dikembalikan kepada masyarakat.|| Prasetiyo