20.4 C
Indonesia
Rabu, 6 Mei 2026

DPO Polres Tebing Tinggi Diduga Punya Ajian Gaib Buat 4 Kapolres dan 3 Kasatreskrim Tak Mampu Lakukan Penangkapan

Berita Terbaru

Kantor Polres Tebing Tinggi. (Foto: Prasetiyo/Aktual Online)

 

 

AKTUALONLINE.co.id – Tebing Tinggi || Daftar Pencarian Orang (DPO) Christoph Munthe diduga kuat oleh Lingkar Indonesia mempunyai ajian gaib. Pasalnya, hingga kapolres telah berganti 4 kali dan kasatreskrim bertukar 3 kali, Polres Tebing Tinggi tidak mampu menangkap sang buronan yang saat ini diketahui bebas berkeliaran, termasuk keluar masuk polres tanpa diciduk.

Melihat bebasnya Christoph Munthe hilir mudik di Kota Tebing Tinggi meski menjadi DPO di 2021 dan difasilitasi membuat SKCK di 2023 dan 2024 untuk menjadi anggota DPRD Tebing Tinggi, Sekretaris Lingkar Indonesia Arnold Marpaung menebak bahwa buronan itu memiliki ilmu panglimunan atau sebuah ajian yang mampu membuat penglihatan polisi tidak jelas atau pandangan lawan ditutup sehingga susah untuk ditangkap.

“Ya, kami duga dia (red. DPO Christop Munthe) memiliki ajian gaib. Buktinya, 4 kali kapolres berganti, dan 3 kali kasatreskrim ditukar, tidak satupun mampu menangkapnya,” ungkap Sekretaris Lingkar Indonesia Arnold Marpaung, Senin (30/12/2024) pagi.

Lanjutnya, mulai dari Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, AKBP Kunto Wibisono, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, hingga AKBP Simon Paulus Sinulingga dengan Kasatrestrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arif, AKP Junisar Rudianto Silalahi sampai ke AKP Sahri Sebayang, semuanya ia nilai gagal dalam menangani satu orang buronan hingga menciptakan opini buruk publik soal polisi yang tebang pilih saat menjalankan kewajiban.

Melihat kondisi ini, Arnold Marpaung menyebut cara satu-satunya untuk dapat menangkap sang DPO adalah pengambilalihan penanganan perkara oleh Polda Sumut yang dipercaya mampu menuntaskan penangkapan seorang buronan tanpa bertele-tele dalam berbagai kasus penangkapan.

Misalnya, Polda Sumut pada bulan Oktober 2024 lalu menangkap seorang Anggota DPRD Tapsel inisial ES yang disebut sebagai dalang yang memprovokasi hingga terjadi pengeroyokan terhdap karyawan PT. SAE.

“Tidak ada yang hebat, meskipun seorang anggota DPRD. Buktinya, di Tapsel ada satu anggota dewan ditangkap Polda Sumut hanya karena menjadi provokator. Malah di Tebing Tinggi lebih berat kasusnya, ada anggota dewan yang menjadi otak pelaku pencurian rel kereta api. Polres tidak mampu menangkapnya, sekarang mau tidak Polda turun tangan menangkapnya. Ini yang dicuri aset negara loh,” sindirnya.

Ia mengingatkan bahwa urusan penangkapan DPO ini tidak bisa diabaikan begitu saja hanya karena Kapolres Tebing Tinggi kala itu bukan AKBP Simon Paulus Sinulingga. Sebab, catatan DPO belum dihapus sehingga masih menjadi kewajiban bagi kepolisian untuk melakukan penangkapan, bukan memfasilitasi pelaku kriminal membuat SKCK.

Arnold Marpaung juga melihat bahwa dalam kasus DPO Christoph Munthe telah terjadi keterlibatan banyak polisi dengan berbagai peran untuk menyembunyikan fakta dan upaya melindungi pelaku tindak pidana. Mulai dari penyebaran informasi bohong oleh Humas Polres Tebing Iptu Mulyono dan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga, upaya mengadakan restorative justice oleh Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang untuk DPO disaat 8 pelaku pencurian rel kereta api sudah menjalani masa hukuman mereka.

Hingga saat ini Polres Tebing Tinggi baik Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga dan Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono juga terus bungkam soal alasan mereka yang membiarkan DPO Christoph Munthe bebas berkeliaran sejak tahun 2021. Apalagi, fakta bohong mengenai proses hukum terhadap DPO mereka sampaikan kepada publik dibongkar sendiri dengan pernyataan dari Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Diketahui pula ada upaya Polres Tebing Tinggi untuk melindungi Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Christoph Munthe semakin terkuak. Salah satunya adalah adanya upaya permintaan Restorative Justice (RJ) kepada PT. Kereta Api Indonesia (KAI) pada 3 Agustus 2024, namun ditolak mentah-mentah oleh perusahaan kereta api.

Danru Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Divre I Sumut Marko Padang kepada Aktual membeberkan bahwa penolakan itu mereka lakukan mengingat bahwa PT. KAI memang harus tegas terhadap para pelaku pencuri aset-aset milik negara.

Apalagi, DPO yang beberapa bulan kemarin dilantik menjadi anggota DPRD Tebing Tinggi tersebut bukan kali itu saja telah melakukan kejahatan serupa, melainkan telah berulang kali. Bahkan, ia ingat betul momen berhadapan dengan Christoph Munthe saat menangkap para pelaku pencuri rel kereta api.

Kala itu dini hari, Christoph Munthe terlihat memantau pekerjaan anggotanya yang sedang menggergaji rel kereta api dari sebuah lapo tuak di pinggir rel. Wajahnya dibuat sangar, ditambah ada tato ditubuhnya.

“Kami menolak RJ. Karena ini bukan sekali dia mencuri rel. Sudah berulang kali bang. Bahkan saat undangan untuk RJ dari Polres kami sempat berjumpa dengan Christoph Munthe dan penyidik Brigadir Eko Sandy Nugraha,” ungkap Marko Padang didampingi Danton Polsuska Divre I Sumut M Wijri Lubis.

Marko Padang sendiri sempat pesimis akan penanganan kasus yang melibatkan Christoph Munthe sebagai otak pelaku pencurian rel kereta api PT. KAI. Rumor yang beredar bahwa Christoph Munthe dibekingi oleh OKP dan memiliki jaringan kuat di kepolisian.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Depris Rolan Sirait menilai bahwa publik patut mempertanyakan permohonan RJ yang diciptakan oleh Polres Tebing Tinggi itu murni atau ada upaya melindungi seorang buronan.

Pasalnya, permohonan RJ dilakukan setelah 8 orang tersangka yang merupakan suruhan Christoph Munthe mendapat vonis di Pengadilan Negeri Tebing Tinggi. Bisa jadi rumor kekuatan Christoph Munthe benar. Apalagi, penegakan hukum Polres Tebing Tinggi juga tidak tampak. Malah, sang buronan sejak tahun 2021 itu dilayani untuk menerbitkan SKCK sebanyak 2 kali.

“Kok bisa RJ. Kan 8 orang tersangka lain sudah vonis mengapa Christoph Munthe diperlakukan spesial. Mau dilindungi atau gimana ini. Kasusnya kan tahun 2021, masak dikaitkan dengan instruksi Kapolri 1160 tahun 2023. Telegram itu kan berlaku jika pelaku tindak pidananya muncul saat masa Pemilu atau Pileg,” cecar Depris Rolan Sirait.

Depris Rolan Sirait juga mengingatkan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga untuk menjalankan kewajibannya sesuai sumpah. Apalagi, dalam catatan KAI, AKBP Simon Paulus Sinulingga 28 Maret 2023 hingga 31 Desember 2023 pernah menjabat sebagai Deputy Keamanan PT.KAI Divre-I Sumatera Utara.

Sehingga sudah selayaknya, penegakan hukum yang benar harus dijalankan terhadap maling aset milik negara, bukan malah membiarkan apalagi melindungi mereka.

Dalam fakta persidangan juga terungkap nama anggota DPRD Tebing Tinggi Christoph Munthe berkali-kali disebut telah menyuruh delapan tersangka bergerak melakukan pencurian rel kereta api PT. KAI.

Analisis yang dilakukan oleh Tim Aktual Media Grup, fakta tersebut diuraikan dalam 3 putusan, yakni 325/Pid.B/2021/PN Tbt, 326/Pid.B/2021/PN Tbt, dan 327/Pid.B/2021/PN Tbt.

Misalnya di putusan 326/Pid.B/2021/PN Tbt, terdakwa Juni Jul Putra alias Puput, Muhammad Nasir alias Ujang menceritakan bahwa rel kereta api yang mereka curi dan angkut merupakan perintah dari Christop Munthe. Tepatnya 26 September 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, Puput ditelepon Christop Munthe.

“Put angkat besi rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria (Sektor 5) Kota Tebing Tinggi dan terdakwa menjawab belum bisa bang masih diluar, nanti jam 9 aku kesana,” salah satu bunyi penggalan putusan 326/Pid.B/2021/PN Tbt.

Berdasarkan putusan didapat fakta bahwa Juni Jul Putra alias Puput, Muhammad Nasir alias Ujang kemudian datang dan pergi bersama-sama dengan Christoph Munthe menggunakan mobil miliknya Christoph Munthe nomor polisi BE 2478 AR warna hijau lumut menuju Jalan Syofyan Zakaria Lk.II Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi mengangkut rel besi curian mereka.

Keterangan paling jelas juga terdapat di putusan 327/Pid.B/2021/PN Tbt bahwa terdakwa Sutresno alias Bedak dan Herwandi alias Usuf pada 25 September 2021 sekitar pukul 08.00 WIB didatangi oleh Christoph Munthe menawari pekerjaan mencari besi dan akan dibayar Rp2 ribu perkilogram. Bahkan dalam fakta persidang itu, Christoph Munthe juga memodali mereka Rp50 ribu untuk membeli mata gergaji besi.|| Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya