AKTUALONLINE.co.id TULUNGAGUNG |||
Polres Tulungagung mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2024 dengan menangkap 92 tersangka, di mana 87 di antaranya adalah pengedar.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, didampingi PJU dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polres Tulungagung pada Rabu (18/09/2024).
“Selama sembilan bulan terakhir, kami berhasil menangkap 87 pengedar narkoba. Jika dirata-rata, setiap bulan kami menangkap sekitar 10 pengedar,” ujar Kapolres Taat. “Ini sangat meresahkan, karena berarti setiap tiga hari sekali, Polres Tulungagung menangkap satu pengedar. Ini menjadi perhatian kita semua.”
Barang bukti yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2024 meliputi sabu seberat 1,3 kg, yang diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 4.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Selain itu, polisi juga menyita 463 butir pil ekstasi dan 83.389 butir pil double L.
“Angka ini cukup tinggi untuk sebuah Polres di wilayah kabupaten, dan ini tentu memprihatinkan serta menjadi perhatian kita semua,” lanjut AKBP Taat.
Menurut Kapolres, dari 87 tersangka pengedar, wilayah Kecamatan Kedungwaru mencatat jumlah tertinggi dengan 16 TKP, disusul oleh Kecamatan Ngunut dengan 13 TKP, dan wilayah Tulungagung Kota dengan 9 TKP.
“Kita semua harus waspada. Tidak hanya petugas kepolisian dan instansi terkait, tetapi juga masyarakat,” pesan Kapolres Tulungagung. “Mengacu pada tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Tulungagung, saya menitipkan pesan kepada masyarakat untuk mengawasi putra-putrinya agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. ||| Dodik
Editor : Zul