19.5 C
Indonesia
Rabu, 23 April 2025

2 Nelayan Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tapteng

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id – Tapteng || Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng), amankan dua orang nelayan inisial MAN (25) dan G (23) terduga pengedar Narkotika jenis Sabu, Jumat 15 Maret 2024 di dua lokasi berbeda.

Kapolres Tapteng AKBP Basa Emben Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKBP Juli Pornowo SH, MH menjelaskan bahwa dari tangan terduga pelaku MAN (25) ditemukan barang bukti Sabu 0,30 Gram.

Sambungnya, setelah dilakukan interogasi terhadap MAN (23), petugas berhasil mendapatkan informasi bahwa paket Sabu yang dimilikinya berasal dari Bembeng salah seorang warga Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng.

Ketika dilakukan penyergapan terhadap Bembeng, petugas tidak menemukannya. Namun, di rumah pelaku Bembeng petugas menemukan G (23) yang merupakan adik dari Bembeng.

“Tersangka G (23) mengaku menerima titipan Narkotika jenis Sabu dari abangnya Bembeng, dan menyimpan dalam tas dibawah meja dapur rumahnya. Dari penggeledahan di rumah G (23) petugas berhasil menyita 2 paket Narkotika jenis Sabu-sabu 9,53 Gram, 1 unit handphone Samsung, dan 1 buah tas berwarna hitam,” jelas AKBP Juli, Senin (18/3/2024) siang.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Tapteng untuk dilakukan proses Hukum, sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika. Disampaikannya, penangkapan dua orang itu juga merupakan bukti komitmen Polres Tapteng dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayahnya. || Supriadi

Editor: Prasetiyo

Baca Selanjutnya

Berita lainnya