AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Pahala Sitorus selaku kuasa hukum dari Cien Siong mengimbau agar masyarakat hati-hati terhadap tawaran untuk membeli 3 mobil. Pasalnya, bisa jadi mobil itu merupakan barang milik kliennya yang dikuasai paksa.
Ketiga mobil itu adalah Toyota Kijang Inova Tahun 2019 BK 1732 AAE, Suzuki Carry Pick Up BK 8826 FJ, dan truck trailer BK 9890 XA.
“Kalau ada yang menawarkan memlnjual aset berupa 1 unit truk trailer, 1 unit Toyota Kijang Inova tahun 2019, dan Suzuki Carry Pick Up, jangan mau membelinya. Itu milik klien kami yang diambil paksa,” ungkap Pahalas Sitorus, Kamis (21/9/2023) siang.
Selain ketiga mobil itu, adapula dokumen asli berupa akta pendirian UD. Bintang berlian lengkap dengan bukti perizinannya tersimpan dalam sebuah berangkas yang saat ini masih berada di bengkel tersebut, dan tidak bisa diambil.
Tidak mempan dengan beberapa kali permintaan pengembalian aset, Pahala Sitorus dan timnya sepakat melayangkan surat somasi kepada Tjipto Amat alias Aciok, Hendry Virgo, dan Hendrian sebagai pihak PT. Karya Anugerah Sejati Pratama yang dianggap menguasai paksa aset Cien Siong.
Somasi itu dibuat pada tanggal 19 September 2023 dengan nomor 369/SK/KH-HY/IX/2023. Jika dalam 7 hari tidak ditanggapi juga, maka Cien Siong melalui tim kuasa hukum akan menggunakan hak hukum secara pidana maupun perdata untuk menyelesaiakn persoalan tersebut.
Diketahui, Cien Siong merupakan pemilik UD. Bintang Berlian yang bergerak di bidang perbengkelan. Lokasi usahanya berstatus sewa dari Tjipto Amat di Jalan Pulai Sumbawa KIM II Desa Saentis Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang. Di lokasi yang sama berdiri pula PT. Karya Anugerah Sejati Pratama dengan usaha yang berbeda.
7 Agustus 2023 silam, Hendrian yang merupakan supir di PT. Karya Anugerah Sejati Pratama tiba-tiba melaporkan Cien Siong ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor laporan Polisi: LP/B/532/VIII/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut dengan tuduhan penggelapan. Usut punya usut, penggelapan yang dituduhkan adalah penjualan limbah dari perusahaan yang dipimpin Cien Siong itu sendiri.||| Prasetiyo