AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Meski sempat membantah melalui pesan WhatsApp bahwa ukuran lahan sport centre adalah 300 Ha, dan berjanji akan menunjukkan foto bukti sanggahannya, namun sejak 24 Agustus 2023 hingga 11 September 2023, Sekdispora Sumut, Ismail belum juga merealisasikan omongannya tersebut.
Berdasarkan fakta itu, Direktur Eksekutif Lingkar Indonesia, Tua Abel Sirait memastikan bahwa Sekdispora Sumut Ismail tidak akan mampu memenuhi perkataannya itu.
“Analisa saya, kalau udah lama berjanji tapi tidak juga terealisasi maka sudah pasti Sekdispora Sumut tak mampu menunjukkan ukuran lahan sport centre memang 300 Ha,” ungkapnya, Senin (11/9/2023) siang.
Diketahui bahwa luas lahan sport centre bertambah menjadi 322 Ha, melebihi luas tanah yang mereka beli 300 Ha dari PTPN II. Hal ini dikuatkan dengan peta sport centre yang diterbitkan oleh PT. Deliana Inti Sukses.
Selain persoalan peta tersebut, lahan sport centre juga bermasalah karena tidak mengantongi alas hak tanah seperti yang disuarakan Pemprov Sumut selama ini. Lahan yang kini berubah ukuran menjadi 322 Ha tersebut terkuat belum pernah mendapatkan HGU sekalipun.
Bahkan, pembayaran pembebasan lahan sebesar Rp152 miliar yang dikucurkan Pemprov Sumut kepada PTPN II masih dipertanyakan. Pasalnya, hingga kini bukti setor uang dari kas daerah itu tidak dapat dibuktikan keabsahannya.||| Prasetiyo
