AKTUALONLINE.co.id MEDAN ||| Sekitar 20 pekerja sport centre dikabarkan sempat mogok kerja karena tidak digaji. Diduga tidak mendapat kepastian pencairan upah, puluhan orang tersebut kini telah pulang kampung ke pulau Jawa.
Kabar itu terkuak dalam penelusuran tim Aktual Media Grup di lokasi pembangunan sejak informasi tersebut berhembus pekan lalu.
“Pulanglah bang, untuk apa kerja tidak digaji,” ungkap mantan pekerja PP Urban tersebut.
Berdasarkan keterangan pekerja yang masih setia di lokasi proyek, saat ini para pekerja yang telah pulang digantikan dengan orang-orang baru.
“Sudah diganti bang. Ada orang-orang baru,” ungkap pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Indonesia, Tua Abel Sirait mendesak agar Pemerintah Provinsi Sumut untuk tidak membandel. Mengabaikan persoalan izin dan alas hak tanah sama saja menciptakan persoalan besar yang akan meledak suatu saat.
Abel mengingatkan, jika benar tanah yang dibeli merupakan aset PTPN II maka harusnya dapat dibuktikan dengan sertifikat HGU dan tercatat dalam buku besar. Begitupun jika telah dilepaskan, maka daftar tanah akan dihapuskan dari buku neraca lajur.
“Jangan bandal kalilah. Kalau salah ya akui. Mana bukti bahwa itu aset PTPN II,” ungkapnya, Rabu (30/8/2023) siang.
Bahkan Abel curiga uang sebesar Rp152 miliar sebagai ganti rugi pembelian lahan hanyalah akal-akalan agar dapat mengalir ke kantong oknum. Pasalnya, hingga saat ini tidak ada bukti otentik yang mampu ditunjukkan Pemprov Sumut selain kwitansi pembayaran.||| Prasetiyo
