18.7 C
Indonesia
Rabu, 16 Juli 2025

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast,Tbk

Berita Terbaru

AKTUALONLINE.co.id JAKARTA |||
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020, Senin (13/2/2023).

Adapun 3 saksi yang diperiksa tersebut yakni, DP selaku General Manager HC PT. Waskita Karya (persero) Tbk, GL selaku Manager HC PT. Waskita Karya (persero) Tbk dan EA selaku Direktur PT Arka Jaya Mandiri.

Ketiganya diperiksa diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan/penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas tersangka HA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada Tahun 2016 s/d 2020. ||| Charles Simorangkir

 

 

Editor : Zul
Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI

Baca Selanjutnya

Berita lainnya